Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Putusan itu menegaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara, lantaran pemindahan penuh ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum sepenuhnya terealisasi.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun menilai putusan MK sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.Baca Juga:
Menurut dia, aktivitas pemerintahan pusat saat ini masih berlangsung di Jakarta.
"Ya memang faktanya begitu. De facto hari ini ibu kota negara ada di Jakarta dan tetap di Jakarta kalau di sana belum siap, mau diapakan di sana?" kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Anggota Komisi II DPR itu juga menyinggung mantan Presiden Joko Widodo yang sempat berkantor di IKN.
Karena itu, ia menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya mulai berkantor di IKN agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai.
"Nah itu mestinya ada menteri atau wapres berkantor di sana supaya ada manfaatnya. Daripada gedung-gedung itu butuh biaya perawatan rutin tapi tidak dimanfaatkan," ujarnya.
Komarudin menilai biaya pemeliharaan infrastruktur di IKN berpotensi menjadi beban negara apabila belum dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut dia, proyek besar seperti IKN harus memperhitungkan dampak jangka panjang, termasuk biaya operasional yang terus berjalan.
"Setiap bulan membutuhkan maintenance dan itu uang dari mana? Negara juga yang keluarkan," kata dia.
Sebelumnya, MK dalam putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menolak seluruh permohonan uji materi terhadap UU IKN.
Ketua MK Suhartoyo menyatakan permohonan pemohon tidak dapat dikabulkan.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang pekan lalu.
Permohonan tersebut sebelumnya diajukan karena dianggap terdapat ketidaksinkronan aturan yang berpotensi menimbulkan kekosongan status konstitusional ibu kota negara.*
(d/ad)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL