BREAKING NEWS
Rabu, 05 Agustus 2026

Pemilu 2029 Belum Dimulai, PDIP Sudah Tancap Gas Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu

Adelia Syafitri - Sabtu, 30 Mei 2026 16:00 WIB
Pemilu 2029 Belum Dimulai, PDIP Sudah Tancap Gas Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu
Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri menghadiri seminar internasional puncak peringatan 70 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sekaligus menyiapkan berbagai strategi menghadapi Pemilu 2029.

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari langkah partai dalam mencermati perkembangan regulasi kepemiluan yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilu mendatang.

"Di PDI Perjuangan, kami sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilu dan persiapan-persiapan menuju Pemilu tahun 2029," kata Andreas usai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD PDI-P se-Indonesia di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

Baca Juga:

Menurut Andreas, pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu menjadi salah satu pintu masuk penting untuk membahas arah penyelenggaraan Pemilu 2029.

Karena itu, PDI-P terus memantau perkembangan wacana revisi regulasi tersebut di DPR RI.

Ia menilai pembahasan UU Pemilu tidak hanya berkaitan dengan mekanisme pemungutan suara, tetapi juga menyangkut desain sistem demokrasi dan kontestasi politik nasional ke depan.

"Yang penting sekarang adalah pembicaraan mengenai Undang-Undang Pemilu karena itu menjadi pintu masuk untuk berbicara mengenai persiapan menuju 2029," ujarnya.

Andreas juga mengungkapkan adanya informasi bahwa inisiatif pembahasan revisi UU Pemilu kemungkinan akan dialihkan kepada pemerintah.

"Yang saya dengar kemarin, inisiatif pembahasannya akan dialihkan kepada pemerintah," kata dia.

Sementara itu, hingga kini revisi UU Pemilu belum memasuki tahap pembahasan formal di DPR meskipun telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya menyatakan komunikasi mengenai revisi UU Pemilu tetap berlangsung di antara partai-partai politik meskipun belum dibahas secara resmi di parlemen.

Menurut Puan, komunikasi politik terkait revisi regulasi pemilu dilakukan melalui berbagai mekanisme, baik secara formal maupun informal.

"Komunikasi politik tetap dilakukan dan tidak dilakukan secara tertutup," kata Puan beberapa waktu lalu.

Puan menegaskan revisi UU Pemilu harus diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia serta memastikan proses politik berjalan secara sehat tanpa merugikan kepentingan bangsa dan negara.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pihak tidak terburu-buru dalam membahas revisi UU Pemilu.

Menurut dia, penyusunan aturan baru harus dilakukan secara cermat agar tidak kembali memunculkan sengketa konstitusional yang berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita ingin membuat Undang-Undang Pemilu yang benar-benar mendekati sempurna sehingga tidak terus-menerus menjadi objek gugatan," ujar Dasco.

Ia juga menilai belum ada kebutuhan mendesak untuk mempercepat pembahasan revisi UU Pemilu karena tahapan pemilu masih dapat berjalan menggunakan regulasi yang berlaku saat ini.

Meski demikian, dinamika pembahasan revisi UU Pemilu diperkirakan akan menjadi salah satu isu politik strategis dalam beberapa tahun mendatang mengingat regulasi tersebut akan menentukan desain pelaksanaan Pemilu 2029, termasuk berbagai aspek seperti sistem pemilu, ambang batas politik, representasi perempuan, hingga penguatan kualitas demokrasi nasional.*


(km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Djarot Kritik Wacana Wajib Bahasa Perancis di Sekolah: Kalau Presiden ke Afrika, Apa Bahasa Afrika Juga Harus Diajarkan?
PDIP Tak Gentar Jokowi Keliling Indonesia: Bebas Saja, Tapi Tunjukkan Ijazahnya
Ekonomi Indonesia Tetap Kuat Saat Dunia Bergejolak, Wamenkeu Ungkap Alasannya
PSI Sentil PDIP: Sejak “Kenikmatan Politik” Dicabut Jokowi, Komentar Selalu Miring
RUU Satu Data Indonesia Disiapkan, DPR Target Akhiri Kekacauan Data Bansos hingga BPJS
Ferdinand Hutahaean Sebut Rencana Jokowi Keliling Indonesia “Khianati Prabowo”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru