Rp972 Miliar Dana TKD Difokuskan Bangun Infrastruktur, Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan badan khusus yang bertugas mengawasi serta menegakkan aturan terkait dana kampanye pemilu. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai revisi Undang-Undang Pemilu bersama Komisi II DPR RI, Selasa (2/6/2026).
Menurut Ramlan, pengawasan dana kampanye merupakan pekerjaan yang kompleks dan tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada KPU. Ia menilai diperlukan lembaga independen yang fokus melakukan pengawasan terhadap seluruh aliran dana kampanye, termasuk yang berasal dari kelompok atau tim informal.
"Harus ada lembaga yang khusus menangani ini karena pengawasan dana kampanye membutuhkan perhatian dan pengawasan yang sangat serius," ujar Ramlan.Baca Juga:
Ramlan menyoroti masih adanya celah dalam sistem pengawasan dana kampanye saat ini. Salah satunya terkait aktivitas penggalangan dana yang dilakukan oleh tim informal di luar struktur resmi tim kampanye.
Menurutnya, dana yang dihimpun melalui jalur informal kerap tidak tercatat dalam laporan resmi kepada penyelenggara pemilu maupun auditor independen. Bahkan dalam sejumlah kasus, nilainya disebut lebih besar dibandingkan dana yang dilaporkan secara resmi.
Karena itu, Ramlan mengusulkan agar revisi UU Pemilu mengatur kewajiban pelaporan seluruh aktivitas penggalangan dana kampanye tanpa membedakan apakah dilakukan secara resmi maupun tidak resmi.
Ia juga mencontohkan praktik pengawasan dana kampanye di sejumlah negara demokrasi seperti Amerika Serikat dan Inggris. Di Amerika Serikat, terdapat lembaga khusus yang memiliki tugas utama mengawasi serta menegakkan aturan terkait pendanaan kampanye.
Selain itu, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas kampanye politik.
Ramlan menilai model serupa dapat diadopsi di Indonesia guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Meski mendukung penguatan pengawasan, Ramlan kurang sependapat jika tugas penegakan aturan dana kampanye diberikan langsung kepada KPU. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mengganggu fungsi utama KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar KPU dapat diberi kewenangan membentuk badan pengawas dana kampanye, namun lembaga tersebut tetap harus bekerja secara independen dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan.
Selain pengawasan administrasi, Ramlan juga menyoroti praktik politik uang yang masih menjadi tantangan besar dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Ia menilai penanganan politik uang membutuhkan pengawasan yang lebih aktif dan responsif.
BANDA ACEH Pemerintah Aceh memprioritaskan pemulihan infrastruktur sebagai fokus utama penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wacana pembatasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak dari keluarga mampu menuai perhatian DPR RI. Wak
NASIONAL
JAKARTA Ahli Hukum Perbankan sekaligus mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, menilai duga
NASIONAL
Oleh Samuel F. SilaenDI tengah optimisme yang terus disampaikan pemerintah mengenai prospek ekonomi nasional, Indonesia sesungguhnya mengha
OPINI
GARUT Tragedi meninggalnya seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) saat mendampingi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) d
PERISTIWA
JAKARTA Nilai tukar rupiah menutup perdagangan akhir pekan dengan kinerja impresif. Mata uang Garuda tercatat sebagai yang paling kuat d
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan laporan penolakan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tel
NASIONAL
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memerintahkan penanganan cepat terhadap seorang warga penderita tumor
KESEHATAN
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara Japorman Saragih menjagokan Tim Nasional Argentina untuk menjadi juara Piala Dunia 2026. Ia
OLAHRAGA
NIAS SELATAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan kepeduliannya kepada keluarga nelayan di Kabupaten Nias S
PEMERINTAHAN