Kejagung Bongkar Dugaan Markup Motor Listrik Rp1 Triliun hingga Sepatu di Program MBG
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pimpinan DPR RI menggelar rapat pimpinan (Rapim) untuk memfinalisasi sejumlah agenda legislasi, termasuk penyelesaian revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hasil finalisasi tersebut akan segera dibawa ke rapat paripurna dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat pimpinan yang digelar pada Rabu (3/6/2026) membahas berbagai agenda strategis DPR, terutama yang berkaitan dengan legislasi dan tugas-tugas komisi.
"Hari ini membicarakan beberapa hal terkait dengan terutama legislasi dan kemudian hal-hal rutin yang biasa dilakukan oleh teman-teman di komisi terkait," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Baca Juga:
Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sari Yuliati, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Menurut Dasco, salah satu agenda utama yang berhasil dirampungkan dalam rapat adalah finalisasi revisi UU P2SK. DPR kini tinggal menunggu jadwal rapat paripurna untuk membawa hasil pembahasan tersebut ke tahap berikutnya.
"Kalau untuk legislasi hari ini kita merampungkan mengantar Undang-Undang P2SK untuk diparipurnakan dalam waktu paripurna terdekat," ujarnya.
Selain membahas UU P2SK, rapat pimpinan DPR juga menyoroti perkembangan revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini menjadi perhatian berbagai fraksi di parlemen.
Dasco mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan pimpinan Komisi II DPR RI yang menyampaikan kesiapan seluruh unsur komisi untuk memulai pembahasan revisi regulasi kepemiluan tersebut.
"Barusan bertemu dengan pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi Undang-Undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan," kata Dasco.
Kesiapan pembahasan revisi UU Pemilu dinilai menjadi langkah penting dalam menyempurnakan sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan. DPR berharap proses legislasi dapat berjalan sesuai mekanisme dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan rampungnya finalisasi revisi UU P2SK dan dimulainya persiapan pembahasan UU Pemilu, DPR menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyelesaian agenda legislasi prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap tata kelola sektor keuangan dan sistem politik nasional.*
(d/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL