BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Roy Suryo Heran Kasus Lama Kembali Diungkit, Tegaskan Perkara Sudah Inkrah

Adelia Syafitri - Minggu, 07 Juni 2026 08:51 WIB
Roy Suryo Heran Kasus Lama Kembali Diungkit, Tegaskan Perkara Sudah Inkrah
Roy Suryo menanggapi kemunculan kembali Rismon Hasiholan Sianipar di kanal YouTube Balige Academy yang kembali mengulas perkara lama yang pernah menyeret namanya saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mempertanyakan langkah ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang kembali mengangkat perkara lama terkait dirinya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Balige Academy.

Roy menegaskan bahwa kasus yang sempat mencuat pada 2018 tersebut telah selesai secara hukum dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sehingga tidak ada alasan untuk kembali diperdebatkan di ruang publik.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), Roy mengaku heran mengapa perkara yang disebut sebagai "kasus panci" itu kembali menjadi pembahasan. Menurutnya, proses hukum terkait persoalan tersebut telah tuntas setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mencabut gugatan terhadap dirinya.

Baca Juga:

"Kasus itu sudah inkrah dan selesai sejak lama. Tidak ada lagi persoalan hukum yang tersisa," ujar Roy.

Ia menjelaskan, saat itu Kemenpora yang dipimpin oleh Imam Nahrawi sebagai penggantinya telah mencabut gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bahkan, biaya perkara juga telah dibayarkan sehingga proses hukum dinyatakan berakhir.

Roy menilai pengungkitan kembali perkara yang sudah selesai hanya akan menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

"Persoalan ini sudah clear di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi saya heran mengapa kembali diangkat seolah-olah masih menjadi masalah hukum," katanya.

Sebelumnya, Rismon Sianipar dalam sebuah video di kanal YouTube Balige Academy menyinggung temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Kemenpora yang disebut masih berada dalam penguasaan Roy Suryo setelah tidak lagi menjabat sebagai Menpora.

Rismon menyebut berdasarkan laporan pemeriksaan BPK terdapat ribuan item aset dengan nilai mencapai Rp8,5 miliar yang menjadi catatan pemeriksaan pada tahun 2018.

Menurutnya, temuan tersebut penting diketahui publik karena menyangkut aset negara yang berasal dari uang rakyat.

Rismon juga menyoroti berbagai pengadaan barang saat Roy menjabat Menpora yang dinilainya perlu mendapat perhatian masyarakat.

Sementara itu, Roy menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait aset tersebut telah melalui proses hukum dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai tidak tepat jika kasus yang telah berkekuatan hukum tetap kembali dijadikan polemik publik.

Perdebatan antara Roy Suryo dan Rismon Sianipar mencuat di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang saat ini tengah dihadapi Roy terkait perkara dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Meski demikian, Roy menegaskan bahwa perkara lama yang kembali diangkat tersebut tidak lagi memiliki relevansi hukum karena telah selesai diputus melalui mekanisme peradilan.*

(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Erick Thohir Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelatnas dan Target Prestasi Indonesia
Pernah Divonis 10 Bulan Penjara, Menteri Lingkungan Hidup Baru Jumhur Hidayat Klarifikasi: Saya Bukan Terpidana
Putusan MA Tak Dieksekusi, Newcrest Disorot Terkait Dugaan Penundaan Pesangon Rp600 Miliar ke 735 Pekerja NHM
MNC Asia Holding Ajukan Banding atas Putusan PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan CMNP
Jaksa Tak Ajukan Banding, Putusan Bebas Amsal Sitepu Inkrah
Tak Ajukan Banding, Vonis 5,5 Tahun Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Inkrah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru