Prabowo Minta Himbara Jemput Bola, Akses Kredit UMKM Harus Lebih Mudah
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta bankbank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaa
EKONOMI
JAKARTA - Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuai respons dari kalangan relawan Jokowi. Mereka menegaskan keputusan tersebut bukan akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, mengaku prihatin atas keputusan penangguhan penahanan kedua tersangka. Meski demikian, ia meyakini upaya mencari keadilan masih terbuka dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kesempatan untuk mencari keadilan itu masih ada. Ini bukan akhir dari segalanya, hanya penangguhan," ujar Andi Azwan kepada wartawan, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, selama mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi sejak 2024, pihaknya menilai berbagai tudingan yang dilontarkan kepada Jokowi maupun relawan pendukungnya telah menimbulkan polemik di ruang publik.
Andi berharap penegakan hukum dapat berjalan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia juga menilai kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan Presiden Republik Indonesia.
"Kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi politik apa pun. Ini murni persoalan hukum yang harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Meski kecewa dengan keputusan penangguhan penahanan, Andi memastikan relawan Jokowi akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
Ia juga meminta agar alasan penangguhan penahanan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah publik.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Senin pagi.
Menurut Refly, permohonan tersebut akhirnya dikabulkan setelah melalui proses administrasi yang berlangsung sepanjang hari.
"Sekitar pukul 17.00 WIB kami mendapat kabar bahwa keduanya tidak ditahan dan permohonan penangguhan diterima," ujar Refly.
Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan. Keduanya diwajibkan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan aparat penegak hukum, termasuk kewajiban melapor secara berkala.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta bankbank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperluas akses pembiayaa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita tetap berada di angka Rp15.700 per liter. Kepu
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (23/6/2026) di zona merah. Pada sesi pembukaan, indeks tercatat
EKONOMI
EAST RUTHERFORD Timnas Norwegia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Senegal dengan skor tipis 32 pad
OLAHRAGA
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
JAKARTA Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI