Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Belum bisa komentar kita karena belum ada rilis resmi dari KPK juga. Masih menunggu kita sampai sekarang," terangnya.
Ia juga mengatakan hingga kini belum ada instruksi dari DPP PAN terkait langkah lanjutan atas kasus tersebut.
"Belum ada instruksi khusus dari DPP. Kami juga masih menunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.
Terkait keberadaan Syah Afandin setelah OTT, Mora mengaku belum memperoleh informasi yang pasti.
"Informasi terakhir masih simpang-siur ada yang bilang dibawa ke Polrestabes Medan ada yang bilangi sudah dibawa ke jakarta. Kami juga gak bisa ngecek langsung," ungkapnya.
DPW PAN Sumut, lanjut Mora, akan menunggu kepastian status hukum yang ditetapkan KPK sebelum mengambil keputusan organisasi.
"Kami menunggu kepastian hukum dan pernyataan resmi dari KPK. Setelah itu baru kami bisa menentukan sikap secara internal," pungkasnya.* (cnd/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.