Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.
Keputusan itu diambil setelah Syah Afandin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.Baca Juga:
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Viva menegaskan PAN menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan garis perjuangan partai.
"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader, terutama yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas dan mematuhi hukum.
"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujar Viva.
Atas kasus tersebut, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap kader.
"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara dan mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya.
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
BANYUWANGI Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta masyarakat memberi waktu dua bulan kepada pemerintah untuk membenahi
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap pembangunan 82 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR untuk menjual satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap dirinya sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap alasan pihaknya mendorong pencarian mitra secara masif u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) mempertegas mekanisme upaya hukum dalam perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diperbolehkan mengaj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan Benny Sinomba Siregar resmi pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN