BREAKING NEWS
Sabtu, 04 Juli 2026

Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut

Raman Krisna - Jumat, 03 Juli 2026 13:56 WIB
Terjaring OTT KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut
Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.

Keputusan itu diambil setelah Syah Afandin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Baca Juga:

"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Viva menegaskan PAN menghormati seluruh proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

Menurutnya, dugaan pelanggaran hukum yang menjerat Syah Afandin merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan garis perjuangan partai.

"PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, obyektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan Garis Perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader, terutama yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas dan mematuhi hukum.

"Tidak henti-hentinya, Ketua Umum DPP PAN, Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ujar Viva.

Atas kasus tersebut, PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen memperkuat pembinaan terhadap kader.

"PAN memohon maaf atas kasus pelanggaran hukum dari kader. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara dan mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin bersama enam orang lainnya.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Indonesia Kehilangan Hingga 80 Ribu Hektar Sawah per Tahun
APDESU Desak KPK Evaluasi SPMB Batu Bara, Dugaan Gratifikasi dan Jual Beli Kursi Disorot
Usulan Gaji Kepala Daerah Naik dari 20 Persen PAD, Guru Besar Unpad: Korupsi yang Dilegalkan?
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Sita Uang Diduga Fee Proyek
Kapolri: Reformasi Polri Bukan Beban
Kolonel Budi Utomo, Perwira Aktif TNI yang Terseret Dugaan Korupsi Proyek MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru