BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

KSPSI Ancam Bongkar Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan

Nurul - Jumat, 21 Agustus 2026 22:39 WIB
KSPSI Ancam Bongkar Parpol yang Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam peresmian gedung KSPSI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 21 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kondisi tersebut menjadi perhatian KSPSI karena RUU Ketenagakerjaan berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja dan buruh di Indonesia.

Andi menegaskan KSPSI akan mengambil sikap apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat parpol yang dinilai tidak serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

KSPSI bahkan mengancam akan membuka nama-nama partai tersebut kepada publik.

"Dan juga saya pesankan kepada partai-partai yang tidak serius membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan, kami akan umumkan resmi kepada publik. Itu serius saya akan umumkan," jelasnya.

KSPSI memberikan waktu hingga 30 Oktober 2026 untuk melihat keseriusan parpol dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Batas waktu tersebut mengacu pada target pemerintah dan DPR RI yang menargetkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026.

RUU tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024.

Andi mengatakan KSPSI akan terus mengawal proses pembahasan tersebut agar kepentingan pekerja dan buruh tidak diabaikan.

"Tapi pada saat titik kami melihat partai itu tidak serius keberpihakannya terhadap tenaga kerja dan buruh Indonesia, kami terpaksa harus umumkan kepada masyarakat partai mana yang tidak serius untuk membahas isu ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," katanya.

Menurut Andi, pertemuan dengan DPR pada Senin mendatang akan menjadi salah satu momentum bagi KSPSI untuk melihat sejauh mana komitmen masing-masing pihak terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua Komisi VIII DPR Sentil Malaysia-Singapura soal Karhutla: Jangan Hanya Protes, Dia Juga Punya Kebun Sawit di Indonesia
DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Prioritas Nasional, 1.487 Titik Api Terdeteksi
DPR RI “Bunuh Diri Sendiri”! Tunjuk Ketua Ombudsman Dituding Hasil Persekongkolan Politik Transasksional
Prabowo Ajukan Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara ke DPR, Ini Alasannya
Langgar UU Ombudsman: DPR RI Didesak Cabut Persetujuan Nuzran Johar Sebagai Ketua, Selanjutnya Minta Maaf
Tiga Parpol Kompak Bilang: Senyum Prabowo Diapit Jokowi-Gibran Lenyapkan Spekulasi Kerenggangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru