Jarak Pandang Anjlok 4 Km, Kabut Asap Pekat Kepung 19 Kabupaten/Kota di Sumut
MEDAN Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) terdampak kabut asap pada Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas
NASIONAL
SURABAYA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politik (parpol) yang dinilai tidak serius dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Andi mengatakan, sejumlah parpol belum menunjukkan komitmen dalam pembahasan aturan ketenagakerjaan.
Bahkan, ada partai yang disebut belum menyiapkan draf RUU Ketenagakerjaan.Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan Andi setelah peresmian gedung KSPSI di Surabaya, Jawa Timur, yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 21 Agustus 2026.
KSPSI dijadwalkan kembali menemui DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pertemuan itu akan membahas perkembangan RUU Ketenagakerjaan bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Kami akan melihat proses tanggal Senin jam 13.00 siang kami akan bertemu Panja Komisi 9, lalu bertemu dengan Badan Legislasi DPR. Kami akan melihat keseriusannya," kata Andi Gani, Jumat.
Andi mengatakan terdapat sejumlah parpol yang dinilai serius mengikuti pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Namun, menurut dia, ada pula partai yang belum menunjukkan komitmen terhadap pembahasan aturan tersebut.
Ia mencontohkan, partai yang serius telah menyiapkan draf dan melakukan komunikasi dengan KSPSI.
Sebaliknya, ada partai yang disebut tidak menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
"Karena ada beberapa partai yang tidak serius. Tapi ada juga partai yang memang serius gitu ya, menyiapkan draf, bertemu dengan kami, tapi ada partai yang memang sama sekali tidak peduli," ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian KSPSI karena RUU Ketenagakerjaan berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja dan buruh di Indonesia.
Andi menegaskan KSPSI akan mengambil sikap apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat parpol yang dinilai tidak serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
KSPSI bahkan mengancam akan membuka nama-nama partai tersebut kepada publik.
"Dan juga saya pesankan kepada partai-partai yang tidak serius membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan, kami akan umumkan resmi kepada publik. Itu serius saya akan umumkan," jelasnya.
KSPSI memberikan waktu hingga 30 Oktober 2026 untuk melihat keseriusan parpol dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Batas waktu tersebut mengacu pada target pemerintah dan DPR RI yang menargetkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat diselesaikan pada Oktober 2026.
RUU tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024.
Andi mengatakan KSPSI akan terus mengawal proses pembahasan tersebut agar kepentingan pekerja dan buruh tidak diabaikan.
"Tapi pada saat titik kami melihat partai itu tidak serius keberpihakannya terhadap tenaga kerja dan buruh Indonesia, kami terpaksa harus umumkan kepada masyarakat partai mana yang tidak serius untuk membahas isu ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," katanya.
Menurut Andi, pertemuan dengan DPR pada Senin mendatang akan menjadi salah satu momentum bagi KSPSI untuk melihat sejauh mana komitmen masing-masing pihak terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan.* (km/ad)
MEDAN Sebanyak 19 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) terdampak kabut asap pada Kamis (8/10/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gib
POLITIK
HALMAHERA TENGAH Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya terhadap masa depan Indonesia. Dia menyinggung pihakpihak yang sela
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti sosialisasi Pelayanan Clearance Pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, Kami
PEMERINTAHAN
MEDAN Aris Rinaldi Nasution kembali terpilih sebagai Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) periode 20262029. Ini m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan tindak lanjut terkait gugatan s
POLITIK
JAKARTA Wicandres, saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, menga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, menyampaikan pandangannya mengenai putusan Mahkamah
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto membantah anggapan bahwa perombakan atau reshuffle kabinet
POLITIK
SOLO Presiden RI ke7 Joko Widodo atau Jokowi mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Kertan
POLITIK