BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Oktober 2026 19:42 WIB
PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. (Foto: Dok. EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim MK dalam sidang putusan.

Meski perkara tidak dapat diterima, dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah setara SMA atau sederajat.

MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," kata hakim MK Adies Kadir dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

MK menyatakan penilaian mengenai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan terkait.

Pernyataan mengenai kemungkinan penggunaan hak angket atau pansus DPR tersebut merupakan pandangan politik Deddy Sitorus dan belum menjadi keputusan resmi DPR.* (d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Banmus DPRD Batu Bara Rapat Susun Jadwal Kegiatan Dewan Selama Oktober 2026
Bakal Dieksekusi! Wagub Surya Pastikan 'Curhatan' Warga dari Reses DPRD Sumut Masuk Prioritas Pembangunan
KPU Tanggapi Putusan MK soal Dokumen Pendidikan Gibran
Tidak Punya Ijazah, PDIP Sarankan Gibran Mundur: Malu kita
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Refly Harun Siapkan Langkah ke DPR
Pemkab Batu Bara Ajukan Tiga Ranperda, Mulai Penyertaan Modal hingga Penataan Perangkat Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru