KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN (BITV) – Salah satu masalah yang paling sering dikeluhkan oleh pengguna smartphone Android adalah memori internal yang cepat penuh.
Hal ini umumnya terjadi pada perangkat dengan kapasitas penyimpanan terbatas, di mana banyak aplikasi, baik bawaan maupun yang diunduh, menyita ruang tanpa disadari.
Tanpa manajemen yang tepat, berbagai aplikasi yang jarang digunakan atau berjalan di latar belakang justru dapat membebani sistem, memperlambat kinerja, dan mempercepat konsumsi daya baterai.
Agar ponsel Anda tetap ringan dan responsif, berikut adalah beberapa jenis aplikasi yang sebaiknya dipertimbangkan untuk dihapus atau dinonaktifkan.
1. Aplikasi Bawaan (Bloatware)
Bloatware adalah aplikasi yang sudah terinstal sejak pertama kali perangkat dinyalakan.
Meski beberapa memiliki fungsi spesifik, banyak yang sebenarnya tidak pernah dipakai pengguna.
Setiap antarmuka sistem Android memiliki jumlah bloatware yang berbeda. Misalnya:
- OxygenOS (OnePlus) dan Pixel UI (Google) cenderung lebih minimalis.
- One UI (Samsung) dan MIUI (Xiaomi) dikenal menyertakan lebih banyak aplikasi bawaan.
Perlu dicatat, tidak semua bloatware bisa dihapus karena beberapa terintegrasi ke dalam sistem.
Namun, aplikasi yang tidak krusial dapat dinonaktifkan agar tidak terus berjalan di latar belakang.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung menegaskan bahwa Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset hingga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono mengungkapkan pesan yang diberikan Jaksa Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), hingga kini belum ditahan meski telah d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden RI
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Batu Bara, Ny. Henny Heridawaty Baharuddin didampingi Wakil Ketua
PEMERINTAHAN
SIBOLANGIT Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengunjungi kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI meminta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemanasan global diperkirakan telah menyebabkan kerugian besar pada sektor pertanian dunia. Sebuah penelitian terbaru menyebut c
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy membantah tuduhan mengatur pemenang proyek pengadaan smartboard senilai Rp49 mi
HUKUM DAN KRIMINAL