Hakim Tegur Eks Pj Bupati Langkat Soal Penarikan Smartboard Sekolah Swasta: Itu Diskriminasi!
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menegur mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy setelah mengakui pernah memerinta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memastikan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) akan mulai groundbreaking pada tahun 2026.
Pembangunan dilakukan di tujuh kota besar, yakni Bali, Yogyakarta, Bogor, Tangerang, Semarang, Bekasi, dan Medan.
Baca Juga:Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan, proyek ini merupakan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
"Sampah yang selama ini menjadi sumber penyakit akan diubah menjadi energi listrik, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi sumber energi terbarukan. Ini yang sedang kita percepat," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (24/10).Zulhas menegaskan, proyek ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk menekan persoalan sampah perkotaan sekaligus memperkuat bauran energi hijau nasional.
Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyebutkan pembangunan PLTSa di tujuh wilayah tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.
Proses tender proyek sudah dimulai secara terbuka dan diikuti oleh lebih dari 200 perusahaan dari dalam maupun luar negeri.
"Kami sudah membuka tender secara transparan. Tapi jika tidak ada investor yang masuk, pemerintah tetap akan melanjutkan program ini karena seluruh aturannya sudah jelas," kata Rosan.
Rosan menambahkan, Danantara akan menjadi pemegang saham di seluruh proyek PLTSa untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar dan tepat waktu.
"Danantara berkomitmen menjadi bagian langsung dari proyek ini untuk menjamin keberlanjutan dan tata kelolanya berjalan baik," tegasnya.
Pemerintah berharap proyek ini tidak hanya menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di berbagai kota besar, tetapi juga menjadi tonggak baru dalam pemanfaatan energi terbarukan berbasis limbah perkotaan di Indonesia.*
(cn/M/006)
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menegur mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy setelah mengakui pernah memerinta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk mengawal proses
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang berkomitmen menjaga hak historis masyarakat Ac
EKONOMI
MEDAN Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendra Cipta menyoroti harga tiket masuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 yang dinilai t
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap adanya informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan lain atau bunker yang berka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias berinisial AL (30) ditemukan meninggal d
PERISTIWA
JAKARTA Sistem kekebalan tubuh memiliki peran penting dalam melindungi tubuh dari serangan virus, bakteri, dan berbagai penyakit. Selain
KESEHATAN
JAKARTA Pelatih Timnas Argentina, Lionel Scaloni, membantah anggapan bahwa tim berjuluk La Albiceleste selalu mendapat keuntungan dari k
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang
HUKUM DAN KRIMINAL