BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

LMK dan Hak Cipta: Prof OK Saidin Dorong Reformasi untuk Perlindungan Pencipta

Azryn Marida - Selasa, 09 Desember 2025 13:34 WIB
LMK dan Hak Cipta: Prof OK Saidin Dorong Reformasi untuk Perlindungan Pencipta
Prof Dr OK Saidin SHMHum, menerima plakat dari Anggota Badan Baleg DPR, Melly Goeslaw disaksikan Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, setelah membahas revisi UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Gedung Nusantara 1 DPR, Senin (8/12/2025). Guru Besar Fak Huk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan cara ini, hak cipta terdaftar dapat diagunkan atau digunakan sebagai jaminan pembiayaan.


Dalam RDP, Prof OK Saidin juga menyoroti teknologi digital dan AI.

Menurutnya, AI generatif bisa mengancam eksistensi pencipta asli.

Meski demikian, AI tetap dianggap alat; tanggung jawab atas karya cipta tetap berada pada manusia atau badan hukum yang mengoperasikannya.

Ia menilai sistem royalti LMK belum adil, terutama terkait direct licensing dan penggunaan komersial karya.

Prof OK Saidin menyarankan LMK diperluas untuk buku, musik, dan sinematografi, serta dibentuk sebagai lembaga nirlaba profesional.

LMK baru ini akan menyalurkan royalti secara transparan, dengan audit dan manajemen profesional, serta mengurangi risiko pelanggaran hukum.

"LMK yang ada saat ini sangat berpotensi masuk ranah pidana," tegasnya.

Dengan berbagai usulan tersebut, Prof OK Saidin berharap perubahan UU Hak Cipta dapat selaras dengan perkembangan digital, AI, dan kebutuhan perlindungan hak cipta global, sekaligus menegaskan nilai sosial dan spiritual sesuai Pancasila.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Hadir di Tengah Krisis Air Agam, 30 Truk Tangki Dikerahkan
Emas Batangan Naik, UBS & Galeri24 Pegadaian Cetak Harga Tertinggi Hari Ini
Banjir Aceh Tamiang: Air Bersih dan Solidaritas Menjadi Cahaya di Tengah Gelap
Gempa 7,3 SR Guncang Pesisir Timur Hokkaido, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
Bareskrim Ungkap Praktik Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang, Kayu Dibawa Arus Saat Banjir
Purbaya Ungkap 4 Modus Eksportir Hindari Bea Keluar, Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru