Gunung Ile Lewotolok Kembali Erupsi, Hujan Abu Vulkanik Mulai Capai Rumah Warga di Lembata
LEMBATA Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Senin (7/9/2026) sore. Letusan terjadi s
NASIONAL
JAKARTA,– Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. OK Saidin, SH, MHum, mengusulkan definisi ulang pengertian hak cipta.
Menurutnya, selama ini hak cipta bersifat eksklusif dan materialistis, lahir dari perspektif kapitalisme, tanpa menekankan fungsi sosial maupun kesadaran spiritual.
Usulan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Legislasi DPR RI membahas perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Senin (8/12/2025) di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan.Baca Juga:
"Rumusannya, hak cipta lahir atas talenta manusia berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, yang dilindungi negara. Fungsi sosial hak cipta harus dijalankan secara seimbang sesuai ideologi Pancasila," ujarnya.
Prof OK Saidin menekankan, hak cipta seharusnya memiliki fungsi sosial, tidak sekadar orientasi bisnis.
Ia mencontohkan kasus sejumlah warteg dan restoran yang harus membayar royalti lagu, meski pengunjung hanya ingin makan.
Menurutnya, perlindungan hak cipta seharusnya proporsional, menyesuaikan konteks pemanfaatan karya.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan negara melalui Kementerian Hukum untuk memberikan pencerahan terkait pendaftaran hak cipta.
Sertifikat hak cipta dapat dijadikan agunan fidusia, misalnya untuk pembiayaan produksi buku atau film.
UU Hak Cipta saat ini menyebut karya cipta sebagai benda bergerak.
Prof OK Saidin menilai hal ini tidak relevan untuk penjaminan hukum dan pengalihan hak.
Ia mengusulkan klasifikasi baru: hak cipta terdaftar dan tidak terdaftar.
Dengan cara ini, hak cipta terdaftar dapat diagunkan atau digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
Dalam RDP, Prof OK Saidin juga menyoroti teknologi digital dan AI.
Menurutnya, AI generatif bisa mengancam eksistensi pencipta asli.
Meski demikian, AI tetap dianggap alat; tanggung jawab atas karya cipta tetap berada pada manusia atau badan hukum yang mengoperasikannya.
Ia menilai sistem royalti LMK belum adil, terutama terkait direct licensing dan penggunaan komersial karya.
Prof OK Saidin menyarankan LMK diperluas untuk buku, musik, dan sinematografi, serta dibentuk sebagai lembaga nirlaba profesional.
LMK baru ini akan menyalurkan royalti secara transparan, dengan audit dan manajemen profesional, serta mengurangi risiko pelanggaran hukum.
"LMK yang ada saat ini sangat berpotensi masuk ranah pidana," tegasnya.
Dengan berbagai usulan tersebut, Prof OK Saidin berharap perubahan UU Hak Cipta dapat selaras dengan perkembangan digital, AI, dan kebutuhan perlindungan hak cipta global, sekaligus menegaskan nilai sosial dan spiritual sesuai Pancasila.*
(dh)
LEMBATA Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali erupsi pada Senin (7/9/2026) sore. Letusan terjadi s
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 20.643 penindakan hingga Agustus 2026. Dari seluruh penindakan tersebut, total n
EKONOMI
MEDAN Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) Sugiat Santoso meminta seluruh kader Gerindra yang berada di lembaga eksekutif
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas memastikan dua kepala lingkungan (kepling) yang ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk membayar kewajiban utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) s
EKONOMI
JAKARTA UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Guga
NASIONAL
MEDAN Fenomena matahari berwarna merah menghebohkan warga Kota Medan pada Minggu (6/9/2026) sore. Fenomena yang berlangsung hingga matahar
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan lereng bukit Paropo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/9/2026)
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (7/9/2026). IHSG turun 0,25 atau 16,80 poin
EKONOMI
JAKARTA Empat gunung api di Indonesia dilaporkan mengalami erupsi dalam waktu berdekatan pada Minggu (6/9/2026). Keempatnya yakni Gunung A
NASIONAL