BREAKING NEWS
Senin, 29 Juni 2026

Instagram–Facebook Dibanjiri Iklan Judol, Komdigi Siapkan Pertemuan dengan Meta

Johan - Senin, 29 Juni 2026 19:23 WIB
Instagram–Facebook Dibanjiri Iklan Judol, Komdigi Siapkan Pertemuan dengan Meta
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).(Foto: KOMPAS/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan komentar spam promosi judi online (judol) di platform Instagram dan Facebook.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan langkah tersebut diambil setelah pihaknya menemukan ribuan konten terkait judi online yang beredar di berbagai platform media sosial, terutama yang berada di bawah naungan Meta.

"Berdasarkan hasil pemantauan kami, komentar promosi judi online paling banyak muncul di platform Meta, yakni Instagram dan Facebook. Kami akan segera bertemu pihak Meta untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Alexander dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Baca Juga:

Komdigi mencatat sepanjang 1–28 Juni 2026 telah menangani sebanyak 126.180 konten terkait judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas berupa situs judi online sebanyak 111.279 konten. Sisanya tersebar di YouTube sebanyak 4.579 konten, platform Meta 4.549 konten, dan platform X sebanyak 622 konten.

Alexander menjelaskan, modus penyebaran dilakukan melalui akun-akun palsu dan sistem bot yang membanjiri kolom komentar akun viral. Pola ini disebut terorganisir dan bahkan melibatkan jaringan lintas negara.

"Kami menemukan adanya operasi spam terkoordinasi yang terhubung dengan berbagai platform judi online melalui sistem afiliasi," jelasnya.

Komdigi juga mengidentifikasi keterlibatan jaringan akun yang diduga berasal dari India dan Brasil dalam penyebaran komentar spam tersebut. Salah satu pola yang terdeteksi bahkan menggunakan tagar dan link afiliasi tertentu untuk mengarahkan pengguna ke situs judi online.

Selain berkoordinasi dengan platform digital, Komdigi turut menggandeng Polri, OJK, dan PPATK untuk memperkuat penindakan hukum dan pemutusan aliran dana jaringan judi online.

"Kami terus memperkuat kerja sama lintas lembaga agar penanganan judi online bisa lebih efektif," kata Alexander.

Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berinteraksi dengan konten judi online serta segera melaporkannya jika ditemukan di media sosial.* (oz/dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Berkedok Perusahaan Teknologi, Jaringan Internasional dan Aliran Dana Diburu
Mulai Berlaku! ASN Tanjungbalai Dilarang Gunakan Vape, Terlibat Narkoba, dan Judol
Usai Kasus Dugaan Penyekapan, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kenalan di Media Sosial dan Aplikasi Kencan: Jangan Mudah Percaya!
Sekda Aceh dan PLN Bahas Pengembangan PLTS, Potensi Energi Surya Diyakini Dongkrak Ekonomi Daerah
Bareskrim Bongkar Sindikat Judol Internasional di Plaza Hayam Wuruk: 291 Tersangka Diamankan, Perputaran Dana Capai Rp13,9 Triliun
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judol, ASN hingga Pegawai BUMD Akan Diawasi Ketat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru