Kebakaran di Desa Rugemuk: Pasutri Lansia Tak Terselamatkan, Rumah Ludes dalam Hitungan Menit
DELI SERDANG Sebuah tragedi menimpa pasangan suami istri di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Arifin Siregar
PERISTIWA
SERDANG BEDAGAI – Lembaga adat Tuppuan Partuanon Damanik Nagur Bolag kini resmi diakui secara hukum oleh negara setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pendaftaran ini tercatat dengan Nomor AHU.0003582.AH.01.07 Tahun 2025, menandai pengakuan formal atas keberadaan dan struktur organisasi lembaga adat Damanik.
Sekretariat lembaga adat berada di Dusun V, Nagori Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.Baca Juga:
Pengakuan hukum ini diyakini akan memperkuat eksistensi lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai adat, sejarah, dan peran sosial kemasyarakatan di tengah masyarakat.
Struktur Kepengurusan dan Dewan Penasehat
Pimpinan utama lembaga adat dipercayakan kepada Partongah Alinson Damanik, sementara jabatan Partuanon Nagur Raja diemban oleh Aharon Damanik.
Sejumlah Partuanon lainnya juga ditetapkan sesuai adat, antara lain Sayaman Damanik, Roberto Damanik, Das Parulian Damanik, dan Alibasa Damanik.
Lembaga adat ini juga membentuk Dewan Penasehat yang terdiri dari seluruh Partuanon dan tokoh-tokoh marga Damanik, termasuk Samer Damanik, Elyson Damanik, Aron Daiman Damanik, dan beberapa tokoh lainnya.
Dewan ini berperan memberikan pertimbangan dan arahan adat sehingga pengambilan keputusan dapat berjalan melalui musyawarah dan kearifan lokal.
Simbol dan Filosofi Logo Nagur Bolag
Logo lembaga adat mengandung makna mendalam. Lengkungan di sisi kanan dan kiri melambangkan perjalanan Raja India dari Kerajaan Nagur yang menjelajah Asia Tenggara.
Warna hijau dan biru menunjukkan perjalanan melalui laut, sementara kuda putih melambangkan tunggangan raja.
Simbol kotak hitam-putih merepresentasikan strategi Raja Nagur, segitiga atas sebagai istana raja, dan tujuh kotak sudut menandakan penguasaan tujuh penjuru mata angin.
Slogan "Habonaran Do Bona" bermakna kebenaran sebagai dasar nilai moral dan filosofi hidup.
DELI SERDANG Sebuah tragedi menimpa pasangan suami istri di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Arifin Siregar
PERISTIWA
BINJAI Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, menerima jajaran bagian hukum Pemko Binjai yang melaporkan perkembangan advokasi huku
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penertiban senjata api (senpi) genggam inventaris, Senin (9/3/2026). Kegiat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengajuan 10 calon anggota dewan komisio
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seharusnya menjadi opsi paling akhi
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengembalikan tiga unit aset milik PT Keret
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Pemkab Rejang Lebong, B
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menahan lima tersangka terkait dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan 10 isu strategis yang menjadi catatan DPR kepada pemerintah dalam menjalankan pembangunan
NASIONAL