Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
MEDAN — Di tengah derasnya arus globalisasi dan perubahan sosial yang kian cepat, masyarakat modern dihadapkan pada beragam persoalan, mulai dari pragmatisme hingga lunturnya nilai-nilai moral.
Namun, jauh sebelum fenomena itu mengemuka, masyarakat Simalungun telah memiliki falsafah hidup yang menempatkan kebenaran sebagai fondasi utama: Habonaron do Bona.
Konsep ini kembali mendapat perhatian melalui buku Habonaron do Bona: Tantangan dan Refleksi Abad 21 yang dieditori oleh Erond L. Damanik.Baca Juga:
Dalam buku tersebut ditegaskan bahwa falsafah ini bukan sekadar warisan budaya, melainkan pedoman hidup yang tetap relevan dalam menghadapi tantangan zaman.
Secara harfiah, Habonaron do Bona berarti "kebenaran adalah pangkal."
Makna ini menempatkan kebenaran sebagai dasar dalam seluruh aktivitas sosial, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, setiap tindakan manusia idealnya berakar pada nilai kejujuran dan keadilan.
Falsafah ini telah lama hidup dalam tradisi masyarakat Simalungun.
Bahkan, nilai tersebut ditetapkan sebagai falsafah daerah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun pada 1960.
Penetapan itu menegaskan bahwa Habonaron do Bona bukan hanya simbol budaya, tetapi juga mencerminkan karakter kolektif masyarakatnya.
Namun, tantangan terhadap nilai-nilai tersebut semakin nyata di era modern.
Globalisasi, perkembangan teknologi, dan pengaruh budaya populer dinilai telah menggeser orientasi hidup masyarakat.
Pola konsumsi berlebihan, gaya hidup hedonis, hingga meningkatnya pragmatisme menjadi fenomena yang sulit dihindari.
Dalam konteks ini, Habonaron do Bona justru dinilai semakin relevan.
Dalam kehidupan politik, misalnya, falsafah ini menempatkan kebenaran sebagai prinsip utama untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Nilai ini juga dipandang sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Lebih jauh, falsafah tersebut tidak hanya berhenti pada tataran moral.
Dalam buku itu disebutkan bahwa Habonaron do Bona dapat dimaknai sebagai dorongan mental untuk mencapai kesuksesan.
Nilai kebenaran dianggap mampu menjadi energi kolektif dalam mendorong prestasi dan kemajuan sosial.
Di tengah dunia yang semakin kompetitif, falsafah ini menawarkan keseimbangan antara nilai moral dan kemajuan.
Ia tidak menolak modernitas, melainkan memberikan arah agar manusia tidak kehilangan pijakan dalam menghadapi perubahan.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Habonaron do Bona juga bersifat universal, seperti kejujuran, keadilan, dan kebenaran—prinsip yang sejalan dengan berbagai ajaran moral dan agama.
Hal ini menjadikannya relevan tidak hanya bagi masyarakat Simalungun, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Pada akhirnya, Habonaron do Bona bukan sekadar peninggalan masa lalu.
Di tengah kompleksitas abad ke-21, falsafah ini menjadi pengingat bahwa kemajuan tanpa kebenaran berpotensi melahirkan krisis yang lebih dalam.
Menghidupkan kembali nilai tersebut dinilai penting sebagai upaya menjaga arah pembangunan manusia yang berintegritas.*
(d/ad)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL