Dua Terdakwa Pemalsuan SIM Divonis 3 Tahun Penjara oleh PN Medan
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus pemalsuan Surat Izin Meng
Hukum dan Kriminal
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap dua terdakwa kasus pemalsuan Surat Izin Meng
Hukum dan Kriminal