Tersangka Kasus Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Rismon Sianipar, Ajukan Jalur Perdamaian
JAKARTA Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, resmi mengajukan permohonan restorativ
HUKUM DAN KRIMINAL
KARAWANG -Suasana Lapas Kelas IIA Karawang diwarnai dengan kejadian tak terduga. Seorang anak kecil yang datang bersama kakeknya untuk mengunjungi pamannya, narapidana berinisial AW, terperangkap dalam jaringan penyelundupan barang terlarang. Barang yang tak seharusnya ada di dalam tembok penjara—sebuah handphone yang diikat erat pada paha sang anak dengan lakban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Resnu, mengungkapkan insiden ini sebagai hasil dari penggeledahan rutin yang dilakukan petugas terhadap setiap pengunjung. “Ketika melakukan pemeriksaan standar, kami menemukan handphone dan headset tersembunyi di bawah lakban yang mengikat paha anak kecil tersebut,” ujar Resnu kepada kumparan pada Senin, 22 Juli.
Tindakan ini bukan hanya mencoreng prosedur keamanan Lapas Karawang, tetapi juga menunjukkan seberapa jauh upaya yang dilakukan keluarga untuk memfasilitasi narapidana dalam menjalani masa hukuman. Menurut keterangan yang diperoleh, keluarga pengunjung mengakui perbuatannya, mengklaim bahwa hal ini dilakukan demi kenyamanan AW di balik jeruji besi.
Namun, tindakan tersebut tak luput dari respons tegas pihak berwenang. Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, dengan tegas menegaskan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. “Kami tidak segan untuk memberlakukan larangan kunjungan bagi keluarga yang terbukti melanggar aturan ini,” tambah Christo.
Kasus ini menjadi cerminan betapa kompleksnya tantangan pengelolaan lapas dalam menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan. Meski dalam kasus ini yang tertangkap adalah seorang anak kecil, namun dampaknya terhadap pengawasan ketat terhadap setiap kunjungan keluarga ke lapas menjadi semakin penting.
Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat tentang urgensi mematuhi aturan yang ada di dalam lingkup penjara. Tidak hanya demi keamanan, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas sistem peradilan yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Di tengah panggung yang semakin intens, pihak berwenang di Lapas Karawang tidak berhenti untuk terus meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan. Mereka berharap agar setiap kunjungan ke lapas tidak hanya menjadi momen penjengukan, tetapi juga wujud dari penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
Dengan demikian, kasus ini bukan hanya sekadar liputan berita biasa. Ia mencerminkan betapa pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga ketertiban di lembaga pemasyarakatan. Semoga kejadian ini menjadi pemicu untuk selalu mengutamakan kepatuhan terhadap peraturan, demi kebaikan bersama di dalam dan di luar tembok lapas.
(N/014)
JAKARTA Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, resmi mengajukan permohonan restorativ
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan penahanan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, beserta dua tersangka lain
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kanwil Sumatera Utara mulai menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi Februari dan Maret 2026. Tahun ini, jumlah peneri
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk membahas kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 di t
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku mendapat banyak kritik dari warganet di media sosial setelah nilai tukar rupiah se
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga 28 Februari 20
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah memastikan proses penyidikan terkait tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Banta
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Larijani, memperingatkan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tentang
INTERNASIONAL
BALI Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menutup sementara empat kawasan Taman Wisata Alam (TWA) mulai 18 hingga 20 Maret 202
PARIWISATA