Eks Kadisdik Langkat Sebut Tolak Proyek Smartboard Rp49,9 M, Ngaku Ditekan Faisal Hasrimy
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendid
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur (Jaktim) menjatuhkan sanksi tegas terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terbukti mencoblos surat suara untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno. Kasus ini muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 tersebut di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, pada Rabu, 27 November 2024.
Menurut keterangan Rio, anggota KPU Jakarta Timur, kedua petugas yang terlibat dalam pelanggaran tersebut telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Pelanggaran ini dilakukan oleh Ketua KPPS yang berinisial RH dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) berinisial KN. KPU Jakarta Timur langsung mengambil langkah tegas dengan memberhentikan kedua petugas tersebut dari jabatannya.
“Setelah kami periksa, memang yang bersangkutan mengakui. Kami sudah memberhentikan keduanya hari ini. Mereka berdua telah melakukan pelanggaran yang sangat serius dalam tugas mereka,” ujar Rio, sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 29 November 2024.
Berdasarkan pengakuan RH dan KN, keduanya melakukan tindakan tersebut secara spontan tanpa adanya arahan dari pihak luar atau motivasi politis. Mereka mengklaim bahwa tindakan mencoblos surat suara itu bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih di TPS setempat. “Mereka menyebut itu sebagai upaya untuk memperlihatkan bahwa pemilih di TPS mereka sangat aktif,” kata Rio.
Namun, KPU Jaktim menegaskan bahwa tidak ada alasan yang membenarkan tindakan tersebut. “Mereka hanya beralasan agar partisipasi pemilih terlihat tinggi, tapi ini jelas salah dan tidak bisa diterima. Ini adalah pelanggaran serius,” tambah Rio.
Dalam insiden ini, terdapat 19 surat suara yang tercoblos untuk pasangan Pramono-Rano. KPU Jakarta Timur juga menegaskan bahwa kasus ini tidak menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun tindakannya jelas mencederai prinsip pemilu yang bersih dan adil.
Kedua petugas yang diberhentikan juga dipastikan tidak bisa mendaftar kembali untuk menjadi penyelenggara pemilu di masa depan. “Ini adalah pelanggaran kode etik yang sangat berat, dan mereka tidak lagi memenuhi kriteria untuk bertugas sebagai petugas pemilu,” ungkap Rio.
Meski demikian, KPU Jakarta Timur menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan unsur politis atau pihak-pihak tertentu yang mencoba mengarahkan tindakan tersebut. Kasus ini kini sedang didalami oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali memanas. Mantan Kepala Dinas Pendid
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Jabatan Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansatbrimob) Polda Aceh resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Zuhdi Batubara kepada Ko
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak merobek penanda tenda jemaah haji di kawasan Arafah yang dipasang
NASIONAL
JAKARTA Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membantah tudingan intimidasi terhadap Ilma Sani Fitriana, an
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (22/5/2026). IHSG naik 67,104 po
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Jumat (22/5/2026). Rupiah turu
EKONOMI
BANDUNG Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui revisi
NASIONAL
TANJUNGBALAI Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai, Fadly Abdina didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung bersama unsur For
EKONOMI
TANJUNGBALAI Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (FKM UINSU) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak opsen Mineral Bukan Log
PEMERINTAHAN