Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU UTARA -Warga Pulau Hatta dikejutkan oleh insiden tragis yang terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024. Saat penjemputan rombongan calon Bupati Maluku Tengah, Andi Munaswir Intan, jembatan penyeberangan antar pulau tiba-tiba ambruk, mengakibatkan banyak warga dan anggota rombongan jatuh ke laut.
Peristiwa memilukan ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIT di jembatan Desa Kampung Baru. Video amatir yang beredar di media sosial menunjukkan antusiasme warga saat menyambut kedatangan rombongan calon bupati nomor urut 3. Namun, suasana bahagia ini dengan cepat berubah menjadi kepanikan ketika jembatan yang telah berpuluh-puluh tahun berfungsi itu runtuh di tengah kerumunan.
Segera setelah kejadian, warga bergegas melakukan evakuasi terhadap korban yang tertimpa puing-puing jembatan. Aparat TNI, POLRI, dan Basarnas segera dikerahkan untuk membantu proses penyelamatan. Korban yang terjebak di dalam air dan di bawah puing-puing jembatan langsung dibawa ke rumah sakit di Banda Naira menggunakan speed boat untuk mendapatkan perawatan medis.
Sayangnya, insiden ini mengakibatkan tujuh orang kehilangan nyawa, termasuk anggota DPRD Maluku Tengah, Andan Taja Ningsih Nurbaty, serta mantan anggota DPRD dan Ketua Tim Pemenangan calon bupati, Ruslan Hurasan, keduanya berasal dari Fraksi PKB Maluku Tengah. Selain itu, sebelas orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Kapolsek Banda, Iptu Abu Kasim Rahanyamtel, menyatakan bahwa jembatan yang ambruk diduga sudah dalam kondisi tidak layak pakai. “Jembatan ini tidak mampu menahan beban banyak orang, dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini,” jelasnya.
Keluarga korban dan masyarakat setempat kini menunggu penjelasan dan pertanggungjawaban dari pihak berwenang mengenai insiden yang sangat mengecewakan ini. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, terutama terkait infrastruktur yang vital bagi keselamatan masyarakat.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya pemeliharaan dan pengawasan terhadap infrastruktur publik. Mari kita berdoa untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
(N/014)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL