Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA -Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 14 September 2024, membawa perubahan besar dalam kepemimpinan organisasi tersebut. Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2026. Keputusan ini memicu polemik dan sengketa di internal Kadin serta di kalangan serikat buruh.
Persaingan Sengit dalam KadinProses pemilihan Anindya Bakrie melalui Munaslub tersebut tidak berjalan tanpa kontroversi. Pihak-pihak yang mendukung Arsjad Rasjid menganggap Munaslub tersebut tidak sah, mengklaim adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Menurut Arsjad, pelaksanaan Munaslub tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam AD/ART, termasuk ketidakhadiran mayoritas Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa dalam rapat.
Arsjad Rasjid menilai bahwa Munaslub yang digelar hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari total 35 provinsi, serta 25 Anggota Luar Biasa dari 221 yang terdaftar, tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan. Ia juga menuding bahwa pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. Dalam suratnya kepada Presiden Joko Widodo, Arsjad menegaskan bahwa Munaslub tersebut melanggar AD/ART dan meminta perhatian serta bantuan dari pemerintah untuk meninjau keabsahan proses tersebut.
Pandangan Serikat BuruhDi sisi lain, serikat buruh besar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI), menyatakan hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid. Said Iqbal, Presiden KSPI, menjelaskan dalam konferensi pers pada 15 September 2024, bahwa serikat buruh melihat pentingnya stabilitas dan kejelasan kepemimpinan dalam Kadin, mengingat peran sentralnya dalam hubungan industrial.
“Dalam membangun hubungan industrial, serikat buruh adalah mitra dari pengusaha. Undang-Undang Kadin Indonesia hanya mengakui satu Kadin yang sah. Jika Kadin terpecah, maka hubungan industrial akan terganggu,” kata Iqbal. Ia menambahkan bahwa selama tidak ada perubahan resmi pada AD/ART dan Keputusan Presiden, Kadin yang sah adalah yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid.
Alasan Pergantian KepemimpinanNurdin Halid, pimpinan Munaslub, mengungkapkan bahwa salah satu alasan dilengserkannya Arsjad Rasjid adalah karena dugaan pelanggaran pasal 14 AD/ART, di mana Arsjad dianggap telah terlibat secara politik sebagai ketua tim pemenangan capres Ganjar Pranowo. Nurdin menilai bahwa keterlibatan politik Arsjad merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-politik. “Kadin bukan organisasi pemerintah atau politik. Ketua Umum Kadin harus menjaga independensi organisasi,” ujarnya.
Di sisi lain, Dhaniswara K. Harjono, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, menilai alasan tersebut tidak cukup kuat untuk mencopot Arsjad. Dhaniswara menyebut bahwa Arsjad Rasjid telah mengajukan izin untuk tidak aktif selama keterlibatannya dalam tim pemenangan, yang telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.
Respon dan Langkah SelanjutnyaSetelah terpilih, Anindya Novyan Bakrie mengklaim bahwa Munaslub yang dilaksanakannya sah dan sesuai dengan AD/ART Kadin. Ia menyebut bahwa inisiatif Munaslub berasal dari Kadin daerah dan asosiasi yang menentukan panitia dan kuorum. “Munaslub ini adalah inisiatif dari anggota Kadin yang sah, dan hasilnya sesuai dengan ketentuan AD/ART,” ujar Anindya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya akan melaporkan hasil Munaslub kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, meminta dukungan mereka untuk legitimasi kepemimpinannya. “Kami ingin memberikan laporan kepada pemerintah dan juga kepada presiden terpilih agar semua pihak mengetahui dan mendukung kepemimpinan kami,” tambah Anindya.
Ketegangan antara pihak-pihak yang mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie menandai babak baru dalam dinamika internal Kadin Indonesia. Dengan adanya dua klaim kepemimpinan yang bertentangan, situasi ini menunggu resolusi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait dan pemerintah untuk memastikan kelancaran organisasi serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
(N/014)
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL