
Menteri Keuangan Pastikan Iuran JKN BPJS Tidak Naik di 2026
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bagi seluruh peserta ti
EkonomiMEDAN– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terhadap Dicky Erlangga, mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Permintaan tersebut disampaikan dalam sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan nasional di Sumut, Rabu (22/10/2025), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Baca Juga:"Permintaan Majelis Hakim untuk menerbitkan Sprindik baru akan kami teruskan kepada pimpinan kami, Direktur Penyidikan langsung," ujar Jaksa KPK Eko Wahyu kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Medan.
Hakim menilai Dicky memberikan keterangan yang berbelit-belit dan tidak konsisten dengan saksi serta terdakwa lainnya. Dalam persidangan, terungkap bahwa Dicky tercatat tiga kali mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik KPK.
Menurut majelis, hal itu menimbulkan dugaan adanya keterlibatan lebih jauh Dicky dalam aliran dana suap proyek pembangunan jalan nasional di Sumut.
"Fakta persidangan menunjukkan adanya perubahan keterangan yang signifikan, yang patut didalami lebih lanjut," ujar hakim di ruang sidang.
Dalam sidang sebelumnya, Kamis (16/10/2025), hakim sempat berang dan memerintahkan JPU untuk kembali menghadirkan Bendahara PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Mariam, serta dua bawahan Dicky, yakni Faisal dan Sahala Rumapea, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker I. Ketiganya dikonfrontir dengan Dicky setelah perbedaan keterangan mencolok terungkap di persidangan.
Hasil konfrontasi membuat Dicky akhirnya mengaku khilaf dan membenarkan dirinya menerima uang Rp1,6 miliar, sesuai dengan dakwaan jaksa, dari terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT DNG.
Sebelumnya, Dicky hanya mengakui menerima Rp680 juta.
Pengakuan tersebut membuat majelis hakim membatalkan rencana penerapan sumpah palsu terhadap Dicky, dan menggantinya dengan permintaan resmi agar penyidik KPK membuka penyelidikan baru melalui penerbitan Sprindik tambahan.
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan bagi seluruh peserta ti
EkonomiBALI Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menetapkan NR, warga Kelurahan Jimbaran, Kabupaten Badung, sebagai te
Hukum dan KriminalPADANG LAWAS Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) resmi menetapkan Kepala Desa Batang Onang Baru, Kecamatan Batang O
Hukum dan KriminalJAKARTASektor pertanian kini semakin diminati generasi muda di Indonesia. adsenseMenteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan
Pertanian AgribisnisSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Kecamatan Siantar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) da
PeristiwaSIMALUNGUN Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Kabupaten Simalungun berlangsung khidmat meski diguyur hujan. adsenseAcara yan
AgamaDENPASAR Pemerintah Provinsi Bali mengikuti secara daring kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi 800.000 debitur, serta pelu
EkonomiSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bergerak cepat menanggapi bencana infrastruktur yang memutus total Jalan Provinsi pen
PeristiwaBANDA ACEH Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh memaparkan capaian signifikan Satgas Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai (BKC)
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmennya mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadiri Launchi
Pemerintahan