Korban Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo Terus Bertambah, BGN Buka Suara
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
JAKARTA –Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan pada 26 Juli 2024. Peraturan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan, khususnya terkait dengan pola makan anak-anak di lingkungan sekolah. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah pengaturan mengenai pedagang makanan dan minuman di sekitar sekolah.
Pasal 202 dari PP Kesehatan memuat ketentuan yang mengharuskan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyusun regulasi yang ketat terkait dengan pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual kepada siswa memenuhi standar kesehatan dan tidak membahayakan kesejahteraan mereka.
Isi Pasal 202 PP No. 28/2024
Pasal 202 mengatur beberapa poin kunci sebagai berikut:
Poin A: Mengharuskan Pemda untuk melakukan pengiriman dan pembinaan kepada pedagang yang menjual makanan dan minuman di sekitar sekolah dan tempat kerja. Hal ini mencakup pengaturan menu yang ditawarkan pedagang, memastikan bahwa pilihan makanan yang tersedia memenuhi standar gizi yang sehat. Poin C: Mengatur pengawasan terhadap pangan industri rumah tangga dan pangan olahan siap saji. Ini termasuk pengaturan mengenai porsi makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha, untuk memastikan bahwa porsi yang disajikan tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan gizi yang seimbang.Upaya Pemerintah untuk Cegah Diabetes
Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Ngabila Salama mengungkapkan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah diabetes pada anak-anak. “Ya benar, aturan ini dirancang untuk mencegah diabetes,” jelas dr. Ngabila.
Kementerian Kesehatan juga tengah berupaya menurunkan angka kasus diabetes di Indonesia melalui berbagai kebijakan, termasuk upaya pengaturan label pada minuman manis kemasan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan rencana untuk menerapkan sistem label di minuman kemasan mirip dengan yang diterapkan di Singapura. Label ini akan memberikan informasi yang jelas tentang kadar gula dan lemak jenuh dalam minuman tersebut.
Penerapan Label Nutrisi di Indonesia
Menkes Budi menjelaskan bahwa label nutrisi tersebut akan menggunakan sistem warna yang serupa dengan aturan di Singapura. “Kita sudah meeting dengan BPOM, BPOM sudah siap aturannya. Seperti Singapura yang menggunakan label merah, kuning, hijau, dan ukurannya besar,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 8 Juli 2024.
Singapura telah menerapkan label NutriGrade sejak 2016, memberikan penilaian A hingga D berdasarkan kadar gula dan lemak jenuh per 100 ml. Label ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen tentang kandungan nutrisi dalam produk yang mereka konsumsi. Indonesia berencana untuk mengadopsi sistem serupa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai asupan gizi yang sehat.
Implementasi dan Dampak
Dengan diterbitkannya PP No. 28/2024, diharapkan ada peningkatan kontrol terhadap makanan yang dijual di sekitar sekolah, sehingga dapat mengurangi risiko kesehatan seperti diabetes pada anak-anak. Regulasi ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan penyakit tidak menular di kalangan anak-anak dan remaja.
Para pedagang di lingkungan sekolah kini harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, dan diharapkan dapat berkontribusi pada upaya memperbaiki pola makan siswa serta meningkatkan kualitas gizi makanan yang mereka konsumsi.
(N/014)
SIDOARJO Jumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga mengalami keracunan setelah menya
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi S
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menegaskan penentuan maupun perubahan peringkat desil 1 hingga 10 dalam Data
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan pelaksanaan reforma agraria tidak boleh berhenti pada persoalan sertifikat dan kepa
NASIONAL
SIDOARJO Ratusan santri Pondok Pesantren Manba&039ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengal
PERISTIWA
MEDAN Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap seorang warga Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal, Fauzan Lubis, divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali normal pada Rabu, 2 September 20
NASIONAL
MEDAN Guru SD Negeri 060807 Medan berinisial DAL mengundurkan diri setelah dilaporkan orang tua siswa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
PENDIDIKAN
MEDAN Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara, Boya Yanti Gultom, mengajak seluruh anggota menjadikan akhlak Rasulul
PEMERINTAHAN