Jusuf Kalla Sebut Rismon Sianipar Minta Bertemu: Mau Minta Uang, Saya Tolak
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam dugaan pendanaan kasus ijazah
HUKUM DAN KRIMINAL
Medan – PDIP Sumatera Utara mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menyambut baik putusan tersebut sebagai langkah penting dalam mengembalikan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurut Rapidin, keputusan MK ini membawa semangat pengembalian sistem demokrasi yang lebih menghargai suara rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. “Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujar Rapidin dalam wawancaranya dengan media, Kamis (2/1/2025). Lebih lanjut, Rapidin juga menilai MK kini menjadi lembaga yang lebih kredibel setelah pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, yang terbukti melanggar kode etik terkait uji materi pasal syarat batas usia calon presiden pada pemilu 2024 lalu. “Dengan kepemimpinan yang baru, MK menunjukkan pandangan jauh ke depan agar demokrasi Indonesia tidak terbunuh,” kata Rapidin.
Meski demikian, Rapidin mengingatkan pentingnya penambahan aturan untuk memperkuat keputusan ini. Menurutnya, tanpa adanya pengaturan yang tepat, keputusan tersebut berpotensi menyebabkan polarisasi di masyarakat, karena memungkinkan lebih banyak calon presiden yang dapat mencalonkan diri. Ia khawatir hal ini bisa memicu praktik transaksional dan politik uang, yang semakin merugikan demokrasi Indonesia. “Semakin banyak calon presiden bisa menambah keributan, apalagi jika tidak terkelola dengan baik. Harus ada aturan tambahan untuk mencegah politik dagang sapi. Kita berharap MK bisa mengawasi dan mengevaluasi dampak dari perubahan ini,” tambah Rapidin. Pada Kamis (2/1/2025), MK mengeluarkan keputusan menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan yang menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan keputusan ini, partai politik kini tidak lagi dibatasi oleh ambang batas tertentu dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon yang layak untuk bertarung di pemilu mendatang.Rapidin berharap, meskipun keputusan MK ini membawa angin segar bagi sistem demokrasi Indonesia, evaluasi dan perbaikan aturan harus tetap dilakukan agar pemilihan presiden ke depan berjalan lebih kondusif dan tidak memunculkan ketegangan sosial yang bisa merusak stabilitas politik. “Semoga pemilu presiden mendatang lebih demokratis dan berjalan dengan lebih baik,” tutup Rapidin.
(CHRISTIE)
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam dugaan pendanaan kasus ijazah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan UndangUn
NASIONAL
MAGELANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi se
EKONOMI
PAPUA Dua peristiwa berbeda terjadi dalam satu hari di wilayah Papua. Tentara Nasional Indonesia melalui Pusat Penerangan (Puspen) meneg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), menduga pelaporan dirinya ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama berk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengingatkan pemerintah serta partai politik di dalam koalisi pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan kembali sikap penolakan terhadap keberadaan pangkalan militer asing
NASIONAL
IRAN Militer Iran kembali menutup Selat Hormuz pada Sabtu, 18 April 2026, hanya beberapa jam setelah jalur pelayaran strategis itu sempa
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan perlunya reformasi menyeluruh terhadap Perserikatan BangsaBangsa (P
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu, 18 April 2026. Kenaikan terja
EKONOMI