Serunya Nobar Final Piala Dunia 2026 di Polda Aceh, Kapolda Hadir Bareng Ribuan Warga
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 bersama unsur Foru
NASIONAL
Medan – PDIP Sumatera Utara mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menyambut baik putusan tersebut sebagai langkah penting dalam mengembalikan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia. Menurut Rapidin, keputusan MK ini membawa semangat pengembalian sistem demokrasi yang lebih menghargai suara rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. “Suara rakyat adalah suara Tuhan,” ujar Rapidin dalam wawancaranya dengan media, Kamis (2/1/2025). Lebih lanjut, Rapidin juga menilai MK kini menjadi lembaga yang lebih kredibel setelah pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua MK, yang terbukti melanggar kode etik terkait uji materi pasal syarat batas usia calon presiden pada pemilu 2024 lalu. “Dengan kepemimpinan yang baru, MK menunjukkan pandangan jauh ke depan agar demokrasi Indonesia tidak terbunuh,” kata Rapidin.
Meski demikian, Rapidin mengingatkan pentingnya penambahan aturan untuk memperkuat keputusan ini. Menurutnya, tanpa adanya pengaturan yang tepat, keputusan tersebut berpotensi menyebabkan polarisasi di masyarakat, karena memungkinkan lebih banyak calon presiden yang dapat mencalonkan diri. Ia khawatir hal ini bisa memicu praktik transaksional dan politik uang, yang semakin merugikan demokrasi Indonesia. “Semakin banyak calon presiden bisa menambah keributan, apalagi jika tidak terkelola dengan baik. Harus ada aturan tambahan untuk mencegah politik dagang sapi. Kita berharap MK bisa mengawasi dan mengevaluasi dampak dari perubahan ini,” tambah Rapidin. Pada Kamis (2/1/2025), MK mengeluarkan keputusan menghapuskan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, Ketua MK, Suhartoyo, membacakan putusan yang menyatakan bahwa pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Dengan keputusan ini, partai politik kini tidak lagi dibatasi oleh ambang batas tertentu dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, memberikan kesempatan lebih luas bagi calon-calon yang layak untuk bertarung di pemilu mendatang.Rapidin berharap, meskipun keputusan MK ini membawa angin segar bagi sistem demokrasi Indonesia, evaluasi dan perbaikan aturan harus tetap dilakukan agar pemilihan presiden ke depan berjalan lebih kondusif dan tidak memunculkan ketegangan sosial yang bisa merusak stabilitas politik. “Semoga pemilu presiden mendatang lebih demokratis dan berjalan dengan lebih baik,” tutup Rapidin.
(CHRISTIE)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 bersama unsur Foru
NASIONAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Gerindra Andre Rosiade meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum yang menjerat mantan
POLITIK
SIBOLGA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sibolga menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang membawa nama Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman angkat bicara terkait isu yang menyebut tanah masyarakat Papua dijual dengan harg
NASIONAL
JAKARTA Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi ju
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani tanggul Sungai Aek Sigalagala yang jebol akibat hujan berintensitas ti
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026) sore.
NASIONAL
SIRAPIT Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli, Futsal, dan Kasti dalam rangka me
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Senin (20/7/2026) pagi. Mata uang Garuda
EKONOMI