BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Muslim Traveler Wajib Tahu: Cara Shalat Jamak di Perjalanan

Adelia Syafitri - Sabtu, 16 Agustus 2025 08:00 WIB
Muslim Traveler Wajib Tahu: Cara Shalat Jamak di Perjalanan
Ilustrasi. (foto: qalby.io)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dalam ajaran Islam, kemudahan (rukhsah) dalam beribadah merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.

Salah satunya adalah kemudahan bagi umat Islam yang sedang melakukan perjalanan jauh, khususnya dalam pelaksanaan shalat fardhu, yakni melalui mekanisme shalat jamak.

Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama fikih, shalat jamak adalah penggabungan dua shalat fardhu dalam satu waktu, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya.

Rukhsah ini diberikan kepada musafir dengan jarak perjalanan minimal 82 km, selama syarat-syarat tertentu dipenuhi.

Dua Jenis Shalat Jamak

1. Jamak Taqdim

Jamak taqdim adalah menggabungkan dua shalat di waktu shalat pertama.

Misalnya, shalat Dzuhur dan Ashar dilakukan di waktu Dzuhur, atau Maghrib dan Isya dilakukan di waktu Maghrib.

Syarat-syarat pelaksanaan jamak taqdim:

- Tertib: Mendahulukan shalat yang waktunya lebih dulu.

- Niat: Dilakukan saat memulai shalat pertama.

- Muwalat: Tidak ada jeda panjang antara dua shalat.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru