Pengungsi Bencana Tandihat di Huntara: Nyaman Tapi Rindu Rumah Sendiri
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA– Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan kebijakan besar yang diharapkan dapat memberikan angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghapus utang macet yang membebani mereka. Kebijakan ini, yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tengah dalam proses penyelesaian teknis untuk bisa segera direalisasikan.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa penghapusan utang macet bagi UMKM masih menunggu sejumlah langkah administratif. Salah satunya adalah terbitnya petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak), yang harus diselesaikan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Setelah itu, kebijakan ini akan dibawa ke Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk disahkan dan diterapkan.
“Kami masih dalam proses verifikasi oleh bank-bank Himbara. Ada mekanisme internal yang harus dijalankan oleh mereka, seperti pembuatan juklak dan juknis yang akan dibawa ke RUPS untuk disetujui,” ujar Maman Abdurrahman dalam konferensi pers, Senin (2/12/2024).
Menurut Maman, bank memiliki prosedur internal yang harus diselesaikan untuk menjalankan kebijakan ini. Proses tersebut mencakup pembuatan juknis dan juklak serta pengesahannya dalam RUPS, yang akan menjadi dasar implementasi penghapusan utang macet tersebut.
Meski masih dalam tahap proses, Maman menekankan bahwa sejauh ini tidak ada kendala besar dalam implementasi kebijakan ini. Pemerintah berharap agar program penghapusan utang macet bagi UMKM dapat terealisasi dalam waktu kurang dari enam bulan, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut.
“Harapannya, penghapusan utang macet UMKM ini dapat segera terealisasi. Kalau merujuk pada PP yang ditandatangani Pak Prabowo, proses ini harus selesai dalam waktu enam bulan. Kami targetkan sebelum itu semua sudah terealisasi,” tambah Maman.
Sampai saat ini, diperkirakan sekitar 70.000 pelaku usaha UMKM sudah terdaftar dalam program penghapusan utang ini. Maman menyebut bahwa proses verifikasi terhadap data pelaku usaha tersebut hampir rampung, dan kini hanya tinggal menunggu eksekusi dari bank-bank pelat merah untuk memulai penghapusan tagihan.
“Data yang sudah diverifikasi dan siap untuk dieksekusi ada sekitar 70 ribu pengusaha UMKM. Setelah eksekusi dimulai, proses ini akan berjalan dengan lancar,” terang Maman.
Kebijakan penghapusan utang macet ini diharapkan dapat meringankan beban bagi banyak pelaku UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan dalam membayar utang mereka. Program ini juga diharapkan bisa memberikan kesempatan bagi UMKM untuk bangkit dan melanjutkan usahanya tanpa terbebani oleh masalah utang.
(JOHANSIRAIT)
TAPSEL Sejumlah warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menyatakan merasa n
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tahun 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Langkah ini be
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan Jaminan Hidup bagi warga terdampak bencana banjir dan tanah lo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menilai tuntutan hukuman mati bagi anak buah kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dengan suara bergetar dan mata berkacakaca, ibunda Fandi Ramadhan, Nirwana, menyampaikan permohonan penuh haru agar putranya di
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 418 warga Desa Hutagodang, Kecamatan Batangtoru,
EKONOMI
MEDAN Pada malam ke3 bulan suci Ramadhan, Ustad Jumana Farid menekankan pentingnya sholat sebagai tiang agama dalam tausyiah singkat ya
AGAMA
JAKARTA Biaya politik yang tinggi disebut sebagai salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia. Direktur Indonesia Political Review (I
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatak
POLITIK
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit
HUKUM DAN KRIMINAL