Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad, Indonesia Berduka Bersama Qatar
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang mening
NASIONAL
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, memberikan pandangan mengenai RUU Perampasan Aset yang kini tercatat dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029 dan tidak menjadi prioritas pada 2025. Menurut Aria, jika RUU tersebut dianggap sangat mendesak, Presiden Prabowo Subianto bisa langsung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), tanpa harus menunggu proses legislasi yang panjang.
Dalam wawancara di rumah pemenangan Pramono-Doel, Cemara 19 Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2024), Aria Bima menyatakan bahwa jika masalah perampasan aset dirasa urgent, maka solusi yang lebih cepat adalah melalui perppu. “Kenapa ketum parpol kalau memang dilihat urgen, turunkan perppu saja lah. Kenapa sih? Kita akan membahas itu. Kalau kita berpandangan yang ada ini dimaksimalkan, persoalan RUU tentang perampasan aset ini kan tidak hanya RUU-nya,” jelas Aria.
Politikus PDIP ini menambahkan bahwa yang lebih penting daripada sekadar pengesahan RUU adalah kesiapan aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan undang-undang tersebut. Aria menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini masih perlu banyak perbaikan dan keseriusan dalam pelaksanaannya. Ia pun mengingatkan bahwa jika RUU Perampasan Aset disahkan, perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum benar-benar siap untuk mengimplementasikan ketentuan tersebut.
“Kalau DPR melihat penegakan hukum ini akan semakin tegak bukan hanya menyangkut adanya undang-undang. Yang menegakkan siapa sih? Aparat hukum. Aparat hukumnya siap nggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan perppu. Jangan jadi polemik kayak gini,” ujar Aria.
Pernyataan Aria ini muncul seiring dengan keputusan DPR yang memutuskan bahwa RUU Perampasan Aset tidak akan masuk dalam prioritas tahun 2025. Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menegaskan bahwa RUU ini membutuhkan kajian yang lebih mendalam dan rinci agar tidak berbenturan dengan undang-undang yang sudah ada. Meski demikian, Sturman memastikan bahwa RUU tersebut tetap akan dibahas pada masa depan meski tidak menjadi prioritas.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga telah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya melakukan dialog dengan parlemen, khususnya dengan para Ketua Umum Partai Politik, untuk memastikan RUU Perampasan Aset dapat masuk dalam Prolegnas mendatang.
“Kami lagi melakukan upaya dialog bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik. Kami ingin memastikan RUU Perampasan Aset bisa dibahas dalam Prolegnas mendatang,” kata Supratman di Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Aria Bima juga menyebutkan bahwa jika RUU ini tetap dilanjutkan, DPR siap untuk memberikan kajian lebih lanjut dan mengoptimalkan pembahasan agar dapat dipertimbangkan secara matang, dengan tetap memperhatikan kesiapan dalam pelaksanaan hukum di lapangan.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang mening
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat dan berhasil menembus level psikologis 6.000 pada penutupan perdagangan, Seni
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh pidato Presiden Pra
EKONOMI
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal pada awal tahun ajaran bar
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pol
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Sen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas bat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang independen untuk menangan
NASIONAL
BATU BARA Sebagai wujud nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor perikanan dan budidaya udang sebagai salah satu penggerak p
EKONOMI