BREAKING NEWS
Jumat, 24 April 2026

Bagaimana Kedudukan Perempuan dalam Islam? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur’an

Adelia Syafitri - Senin, 20 April 2026 09:19 WIB
Bagaimana Kedudukan Perempuan dalam Islam? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur’an
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penegasan ini menunjukkan bahwa keduanya memiliki posisi yang setara sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Pandangan tentang kesetaraan tersebut juga tercermin dalam aspek keimanan dan ibadah.

Dalam Surah Al-Ahzab ayat 35, Al-Qur'an menyebutkan secara berpasangan laki-laki dan perempuan dalam berbagai kategori amal, mulai dari beriman, bersedekah, hingga berpuasa, yang semuanya dijanjikan pahala dan ampunan yang sama.

اِنَّ الۡمُسۡلِمِيۡنَ وَالۡمُسۡلِمٰتِ وَالۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَالۡمُؤۡمِنٰتِ وَالۡقٰنِتِيۡنَ وَالۡقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيۡنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيۡنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالۡخٰشِعِيۡنَ وَالۡخٰشِعٰتِ وَالۡمُتَصَدِّقِيۡنَ وَ الۡمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّآٮِٕمِيۡنَ وَالصّٰٓٮِٕمٰتِ وَالۡحٰفِظِيۡنَ فُرُوۡجَهُمۡ وَالۡحٰـفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيۡنَ اللّٰهَ كَثِيۡرًا وَّ الذّٰكِرٰتِ ۙ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمۡ مَّغۡفِرَةً وَّاَجۡرًا عَظِيۡمًا‏ ٣٥

Baca Juga:

"Sungguh, laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (Surah Al-Ahzab ayat 35)

Pemikir Islam seperti Qasim Amin menegaskan bahwa perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki dalam menjalankan ibadah dan amal saleh.

Perempuan juga memiliki hak dalam kepemilikan harta, pendidikan, hingga kesempatan berperan dalam kehidupan sosial.

Dalam hukum Islam, perempuan diakui sebagai subjek hukum yang mandiri, termasuk dalam hak waris, kepemilikan aset, serta hak untuk mengakhiri pernikahan melalui mekanisme seperti fasakh atau khulu'.

Perbedaan Peran sebagai Bagian dari Kodrat

Meski memiliki kesetaraan dalam martabat, Islam juga mengakui adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan, terutama dari sisi fisik dan peran sosial.

Hal ini ditegaskan dalam Surah Ali Imran ayat 36 yang menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan tidaklah sama dalam aspek tertentu.

Perbedaan tersebut dipahami sebagai pembagian peran yang saling melengkapi, bukan sebagai bentuk superioritas salah satu pihak.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Khutbah Jumat di Banda Aceh: Umat Islam Diingatkan Istiqamah, Konsisten dalam Ibadah hingga Akhir Hayat
Kasus Kekerasan Perempuan di Dunia Digital Tembus 2.000 per Tahun, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal
JK Kembali Dilaporkan ke Polda Sumut soal Dugaan Penistaan Agama, Ceramah di UGM Jadi Sorotan
Heboh Kasus FH UI, DPR Minta Kampus Tindak Tegas 16 Mahasiswa Terduga Pelaku
Guru SMP di Siak Jadi Tersangka Kasus Ledakan Praktik Sains yang Tewaskan Siswa
Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, PBNU Ajak Umat Jaga Adab dan Kehormatan Kitab Suci
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru