JAKARTA – Hari Raya Idul Adha identik dengan penyembelihan hewankurban dan pembagian daging kepada masyarakat.
Namun dalam Islam, proses pembagian daging kurban tidak hanya sekadar berbagi, melainkan memiliki aturan dan ketentuan yang dianjurkan sesuai syariat agar ibadahkurban bernilai sempurna di sisi Allah SWT.
Para ulama menjelaskan bahwa pembagian daging kurban harus dilakukan secara adil, amanah, dan mengutamakan masyarakat yang membutuhkan.
Selain menjadi bentuk kepedulian sosial, kurban juga merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT serta meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.
Dalam pelaksanaannya, pembagian daging kurban dibedakan antara kurban wajib dan kurban sunnah.
Untuk kurban wajib, seluruh bagian hewankurban harus disalurkan kepada pihak yang berhak menerima, termasuk kulit, tanduk, dan kukunya.
Sementara pada kurban sunnah, para ulama memberikan beberapa pandangan.
Dalam pendapat yang banyak diterapkan, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk yang berkurban, kerabat atau tetangga, serta fakir miskin.