Bambang Setiawan Tewas dalam Kericuhan 27 Agustus, Istri Ceritakan Kronologinya
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Juru Bicara PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, memberikan tanggapan terkait peluang reshuffle kabinet yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Menurut Seno, jabatan menteri merupakan tugas negara dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Seno menegaskan bahwa PDI Perjuangan telah berperan aktif dalam merancang pemerintahan selama dua periode Jokowi. Ia menyatakan bahwa kader partai akan melaksanakan tanggung jawabnya hingga akhir jika diberikan kesempatan untuk mengisi kursi kabinet yang kosong. “Artinya pada saat tugaskan menjadi menteri, maka fungsi yang dilaksanakan adalah fungsi tugas kenegaraan, sehingga kalau misalnya kami diberikan penugasan tersebut, sebagai kader partai tentu harus melaksanakan hingga tuntas tanggung jawabnya,” ujar Seno saat dihubungi.
Seno juga menyampaikan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. “Apabila ada keinginan untuk memberhentikan kader-kader kami di dalam jabatan resmi kenegaraan tentunya itu menjadi hak prerogatif presiden, silahkan saja jika merasa sudah tidak memerlukan pemikiran kerja dan jasa dari para kader kami,” kata Seno. Ia menekankan bahwa meskipun kader PDI Perjuangan yang masih menjabat di kabinet dapat terkena reshuffle, partai akan terus melaksanakan tanggung jawab hingga selesai.
Lebih jauh, Seno menjelaskan alasan di balik mundurnya dua kader PDI Perjuangan, Tri Rismaharini dan Pramono Anung, dari kabinet. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena mereka tidak ingin membagi fokus antara dua tanggung jawab yang sama-sama penting. “Kami tidak ingin terbagi fokusnya dengan melaksanakan dua tanggung jawab sekaligus yang sama-sama penting. Maka tentu saja saat ditugaskan menjadi kepala daerah memutuskan untuk mundur, Mas Pram misalnya kemudian juga Bu Risma,” ungkapnya.
Seno menambahkan bahwa Risma dan Pramono telah ditugaskan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilkada 2024, yang menjadi salah satu alasan utama mundurnya mereka dari kabinet.
Dengan mundurnya Risma dan Pramono, Presiden Jokowi kini memiliki kesempatan untuk menata ulang kabinetnya. PDI Perjuangan, sebagai salah satu partai pendukung utama, tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab, meskipun reshuffle kabinet dapat menjadi bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi.
(N/014)
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kota Medan meraih Anugerah Program Ekonomi Terpuji dalam ajang detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Pelopor Digit
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUUXXIII/2025 yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar mengenai kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Agus
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran terjadi di ruang baterai basement 1 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu, 29
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu, 29 Agustus 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah
EKONOMI
BANDA ACEH Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial NH, 31 tahun, yang diduga terlib
HUKUM DAN KRIMINAL