OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Juru Bicara PDI Perjuangan, Aryo Seno Bagaskoro, memberikan tanggapan terkait peluang reshuffle kabinet yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Menurut Seno, jabatan menteri merupakan tugas negara dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Seno menegaskan bahwa PDI Perjuangan telah berperan aktif dalam merancang pemerintahan selama dua periode Jokowi. Ia menyatakan bahwa kader partai akan melaksanakan tanggung jawabnya hingga akhir jika diberikan kesempatan untuk mengisi kursi kabinet yang kosong. “Artinya pada saat tugaskan menjadi menteri, maka fungsi yang dilaksanakan adalah fungsi tugas kenegaraan, sehingga kalau misalnya kami diberikan penugasan tersebut, sebagai kader partai tentu harus melaksanakan hingga tuntas tanggung jawabnya,” ujar Seno saat dihubungi.
Seno juga menyampaikan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. “Apabila ada keinginan untuk memberhentikan kader-kader kami di dalam jabatan resmi kenegaraan tentunya itu menjadi hak prerogatif presiden, silahkan saja jika merasa sudah tidak memerlukan pemikiran kerja dan jasa dari para kader kami,” kata Seno. Ia menekankan bahwa meskipun kader PDI Perjuangan yang masih menjabat di kabinet dapat terkena reshuffle, partai akan terus melaksanakan tanggung jawab hingga selesai.
Lebih jauh, Seno menjelaskan alasan di balik mundurnya dua kader PDI Perjuangan, Tri Rismaharini dan Pramono Anung, dari kabinet. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena mereka tidak ingin membagi fokus antara dua tanggung jawab yang sama-sama penting. “Kami tidak ingin terbagi fokusnya dengan melaksanakan dua tanggung jawab sekaligus yang sama-sama penting. Maka tentu saja saat ditugaskan menjadi kepala daerah memutuskan untuk mundur, Mas Pram misalnya kemudian juga Bu Risma,” ungkapnya.
Seno menambahkan bahwa Risma dan Pramono telah ditugaskan langsung oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk maju dalam Pilkada 2024, yang menjadi salah satu alasan utama mundurnya mereka dari kabinet.
Dengan mundurnya Risma dan Pramono, Presiden Jokowi kini memiliki kesempatan untuk menata ulang kabinetnya. PDI Perjuangan, sebagai salah satu partai pendukung utama, tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab, meskipun reshuffle kabinet dapat menjadi bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL