BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA -Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada hari ini, Jumat (2/5/2025). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 20.000 per gram, menjadi Rp 1,912 juta per gram.
Penurunan ini melanjutkan tren sebelumnya pada Kamis (1/5/2025), yang juga mencatatkan penurunan signifikan sebesar Rp 33.000 per gram ke level Rp 1,932 juta per gram.
Harga emas saat ini menjauh dari level tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH), yang tercatat pada 22 April 2025, yaitu Rp 2,039 juta per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami penurunan. Pada pagi hari ini, harga buyback emas turun sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 1,761 juta per gram.
Untuk informasi, setiap transaksi penjualan emas batangan ke Antam di atas nominal Rp 10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback. Sedangkan untuk pembelian emas, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.
Berikut adalah harga emas Antam hari ini per gram pada Jumat pagi:
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 1.006.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.912.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp 3.764.000
Harga emas Antam 3 gram: Rp 5.621.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp 9.335.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp 18.615.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp 46.412.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp 92.745.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp 185.412.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp 463.265.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp 926.320.000
Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.852.600.000
Dengan adanya penurunan harga ini, bagi para investor emas atau masyarakat yang berencana membeli emas batangan, saat ini bisa menjadi peluang untuk membeli dengan harga yang lebih terjangkau.*
(bs/J006)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN