Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sejak 2020 hingga 2025, total PPN
PMSE tercatat Rp31,85 triliun, disumbang oleh 201 penyelenggara dari 236 perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut.
Adapun empat pemungut baru di Agustus 2025 meliputi Blackmagic Design Asia Pte Ltd, Samsung Electronics Co Ltd, PIA Private Internet Access Inc, dan Neon Commerce Inc. Sementara satu pemungut, TP Global Operations Limited, dicabut penugasannya.Untuk sektor P2P lending, penerimaan pajak sejak 2022 hingga 2025 mencapai Rp3,99 triliun, sedangkan penerimaan dari SIPP pada periode yang sama sebesar Rp3,63 triliun.
DJP optimistis tren positif penerimaan pajak digital akan terus berlanjut, seiring dengan perluasan basis pemungutan PPN
PMSE, berkembangnya industri fintech dan kripto, serta percepatan digitalisasi di sektor pengadaan pemerintah.*(km/j006)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.