KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Rencana redenominasi rupiah kembali mencuat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penyederhanaan nilai rupiah akan menjadi salah satu program strategis Kementerian Keuangan periode 2025–2029.
Langkah itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029, yang ditetapkan sejak 10 Oktober 2025.
Dalam beleid itu disebutkan, penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) akan dituntaskan antara 2026 dan 2027.Baca Juga:
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," tertulis dalam PMK 70/2025 yang dikutip pada Selasa (11 November 2025).
Ide redenominasi rupiah bukan hal baru. Sejak 2013, Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Darmin Nasution sudah melakukan konsultasi publik bertajuk "Redenominasi Bukan Sanering." Namun, pembahasan di DPR tak kunjung berlanjut hingga kini.
Kini, pemerintah berupaya menghidupkan kembali RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Tujuannya, kata Purbaya, untuk meningkatkan efisiensi ekonomi, menjaga daya saing nasional, dan memperkuat kredibilitas rupiah.
Dalam PMK 70/2025 dan sejumlah riset pemerintah, ada setidaknya lima alasan utama mengapa redenominasi dianggap mendesak dilakukan:
-Transaksi yang Tidak Efisien
Banyaknya angka nol membuat pencatatan transaksi menjadi panjang dan rawan salah tulis.
Riset Bank Dunia mencatat, rupiah memiliki pecahan nominal tertinggi kedua di dunia setelah dong Vietnam.
-Risiko Kesehatan Akibat Visual
Seorang advokat, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, bahkan pernah menggugat UU Mata Uang ke MK karena sering salah hitung dan mengalami gangguan mata akibat "kelelahan visual" saat bertransaksi dengan nominal besar.
-Menurunnya Martabat Rupiah
Kajian Kementerian Keuangan dan Bappenas menyebut, terlalu banyak digit nol mengikis kepercayaan investor asing.
Rupiah sering dianggap kurang kredibel dibandingkan mata uang negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untu
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumpulkan pengurus daerah partainya dalam agenda penguatan organisasi di Sekolah Parta
POLITIK
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil mendatangi Istanna Kepresidenan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat dari korban penyiraman air keras,
NASIONAL
JAKARTA Helikopter PKCFX yang dioperasikan PT Matthew Air Nusantara jatuh di kawasan hutan Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sanggau, Kali
PERISTIWA
JAKARTA Isu perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat. Nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Laha
POLITIK
JAKARTA Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah m
NASIONAL
SEKADAU Kecelakaan helikopter PKCFX milik PT Matthew Air di perbukitan Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, mene
PERISTIWA
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, terkait du
NASIONAL