BREAKING NEWS
Rabu, 03 Juni 2026

Bahlil Siap Sikat Mafia Tambang, Tegakkan Tata Kelola Minerba Bersih

- Rabu, 31 Desember 2025 21:41 WIB
Bahlil Siap Sikat Mafia Tambang, Tegakkan Tata Kelola Minerba Bersih
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum-oknum yang melanggar aturan di tambangan/" target="_blank">sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Langkah ini bertujuan memperbaiki tata tambangan/" target="_blank">kelola pertambangan dan memastikan aset negara dikelola secara profesional serta ramah lingkungan.

"Kerjaan kita memang begitu. Siapa yang melawan atau melanggar hukum, maka saya sebagai pembantu presiden menegakkan aturan. Negara harus berwibawa, tidak boleh kalah," ujar Bahlil, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga:

Bahlil menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk pengembalian jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan secara ilegal.

"Dengan tata tambangan/" target="_blank">kelola pertambangan yang baik, pendapatan negara bisa dimaksimalkan dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah, hingga kesehatan dan pendidikan," tambahnya.

Selain itu, Bahlil menekankan pentingnya pengelolaan tambang yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Kesempatan pengelolaan tambang kini juga diberikan kepada koperasi, organisasi kemasyarakatan, serta UMKM lokal, agar sumber daya tidak hanya dikuasai pengusaha besar.

"Sebagai orang yang berproses dari daerah, saya ingin perubahan undang-undang memberi ruang bagi koperasi dan masyarakat mengelola tambang," tegas Bahlil.

Bahlil menekankan, pengelolaan tambang yang semrawut tidak boleh terjadi.

Semua aktivitas pertambangan harus mengikuti kaidah-kaidah yang menjaga keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
HPE Tembaga dan Emas Naik di Awal 2026, Ini Penyebabnya
Polda Sumut Pecat 61 Personel Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin Tanpa Toleransi
Kasus Tambang Konawe Utara, Saut Pertanyakan Dasar KPK Soal Kerugian Negara
Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Tambah Penerimaan Negara hingga Rp25 Triliun
KPK Setop Kasus Suap Tambang Nikel Konawe Utara, BPK Tak Mau Hitung Kerugian Negara
Kapolri Listyo Sigit: Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Meningkat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru