Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Bagi kamu pengguna aplikasi DANA, siang ini ada kesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp164.000 melalui fitur DANA Kaget.
Program ini menawarkan saldo tambahan langsung ke dompet digital dengan cara yang cukup mudah.
Namun, klaim hanya dapat dilakukan dengan cepat karena kuota terbatas.Baca Juga:
DANA Kaget adalah sebuah fitur yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan saldo gratis dengan mengklik link khusus yang dibagikan oleh pengguna lain melalui berbagai platform seperti X, Facebook, dan Telegram.
Konsep dari fitur ini adalah siapa cepat dia dapat, karena hanya tersedia untuk sejumlah orang dengan batasan waktu 1x24 jam.
Menurut informasi yang beredar, kamu bisa mendapatkan saldo hingga Rp164.000 jika berhasil mengklaim link DANA Kaget.
Namun, untuk menghindari penipuan, sangat penting untuk memastikan bahwa tautan yang ditemukan menggunakan domain resmi dari DANA, yaitu dana.id. Hindari link yang berasal dari sumber tidak resmi untuk mengurangi risiko penipuan.
Persyaratan Klaim Saldo DANA Gratis
Sebelum mencoba untuk klaim saldo gratis, pastikan akun DANA yang digunakan sudah terverifikasi menjadi akun DANA Premium.
Jika belum, kamu bisa melakukan upgrade dengan mudah melalui aplikasi DANA. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi DANA di ponsel kamu.
2. Pilih menu Saya di beranda aplikasi DANA.
3. Klik opsi Verifikasi Akun Saya.
4. Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi dengan foto selfie di tempat yang terang agar wajah terlihat jelas.
5. Setelah data terverifikasi, klik submit, dan akun DANA Premium kamu akan aktif.
Setelah proses verifikasi selesai, kamu baru bisa melanjutkan klaim saldo gratis melalui link DANA Kaget yang sah.
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN