Peringati HKG PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Asahan
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara menggelar bakti sosial layanan kesehatan di Kabupaten Asah
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Bagi kamu pengguna aplikasi DANA, siang ini ada kesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp164.000 melalui fitur DANA Kaget.
Program ini menawarkan saldo tambahan langsung ke dompet digital dengan cara yang cukup mudah.
Namun, klaim hanya dapat dilakukan dengan cepat karena kuota terbatas.Baca Juga:
DANA Kaget adalah sebuah fitur yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan saldo gratis dengan mengklik link khusus yang dibagikan oleh pengguna lain melalui berbagai platform seperti X, Facebook, dan Telegram.
Konsep dari fitur ini adalah siapa cepat dia dapat, karena hanya tersedia untuk sejumlah orang dengan batasan waktu 1x24 jam.
Menurut informasi yang beredar, kamu bisa mendapatkan saldo hingga Rp164.000 jika berhasil mengklaim link DANA Kaget.
Namun, untuk menghindari penipuan, sangat penting untuk memastikan bahwa tautan yang ditemukan menggunakan domain resmi dari DANA, yaitu dana.id. Hindari link yang berasal dari sumber tidak resmi untuk mengurangi risiko penipuan.
Persyaratan Klaim Saldo DANA Gratis
Sebelum mencoba untuk klaim saldo gratis, pastikan akun DANA yang digunakan sudah terverifikasi menjadi akun DANA Premium.
Jika belum, kamu bisa melakukan upgrade dengan mudah melalui aplikasi DANA. Caranya adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi DANA di ponsel kamu.
2. Pilih menu Saya di beranda aplikasi DANA.
3. Klik opsi Verifikasi Akun Saya.
4. Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi dengan foto selfie di tempat yang terang agar wajah terlihat jelas.
5. Setelah data terverifikasi, klik submit, dan akun DANA Premium kamu akan aktif.
Setelah proses verifikasi selesai, kamu baru bisa melanjutkan klaim saldo gratis melalui link DANA Kaget yang sah.
Jika kuota saldo masih tersedia, saldo akan langsung cair ke dompet digital DANA kamu.
Waspada Modus Penipuan
Penting untuk selalu berhati-hati terhadap modus penipuan yang mungkin mengatasnamakan DANA Kaget.
Selalu pastikan bahwa tautan yang digunakan berasal dari domain resmi dana.id, dan jangan mudah tergoda oleh link yang tampaknya terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.*
(dw/dh)
MEDAN Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara menggelar bakti sosial layanan kesehatan di Kabupaten Asah
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya perumusan kebijakan ekonomi daerah yang adaptif di tengah
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkap peran Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam kasus dugaan korupsi tata kel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dengan menitikberatkan
PEMERINTAHAN
SUMUT Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan penistaan agama. Kali ini, laporan dilayangkan
POLITIK
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kom
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta agar proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus berjalan secara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola perta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, ditangkap oleh Kejaksaan Agung setelah baru enam hari menjabat. Hingga kini, p
HUKUM DAN KRIMINAL