BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 yang dibuka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Posko ini berada di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan, dan hadir untuk memastikan hak pekerja terpenuhi secara tepat waktu.
Posko THR dan BHR menyediakan dua layanan utama: konsultasi dan pengaduan.Baca Juga:
Layanan konsultasi, yang sudah dibuka sejak 2 Maret 2026, melayani pertanyaan seputar kelayakan penerima, cara penghitungan THR, hingga kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menaker Yassierli menjelaskan, pertanyaan yang paling sering diajukan pekerja berkaitan dengan mekanisme pembayaran THR saat terjadi PHK.
"Yang biasanya ditanyakan itu, apakah saya layak mendapatkan THR ketika saya bekerja tapi tiba-tiba ada kasus PHK. Kemudian cara menghitungnya seperti apa. Posko ini hadir untuk menjawab semua pertanyaan itu," ujar Yassierli saat meninjau posko, Kamis (5/3/2026).
Selain konsultasi, Posko juga membuka layanan pengaduan yang mulai aktif H-7 sebelum Hari Raya.
Layanan ini beroperasi setiap hari, termasuk akhir pekan dan hari libur, untuk memastikan setiap pengaduan terkait THR yang belum dibayarkan atau dicicil ditindaklanjuti segera oleh pengawas ketenagakerjaan.
Untuk memperluas akses, Kemnaker menyediakan layanan online melalui website poskothr.kemnaker.go.id" target="_blank">poskothr.kemnaker.go.id dan WhatsApp di nomor 081280001112.
Menaker menekankan, masyarakat tidak harus datang langsung ke posko, namun dapat memanfaatkan layanan daring terlebih dahulu.
"Saya mengimbau agar Posko THR dan BHR ini ada di setiap dinas ketenagakerjaan provinsi, kota, kabupaten, serta kawasan industri. Semua posko harus terintegrasi dengan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan," tegas Yassierli.
Menutup kunjungan, Menaker Yassierli menyampaikan pesan tegas kepada seluruh pemberi kerja: memenuhi hak pekerja atas THR dan BHR tepat waktu bukan pilihan, melainkan kewajiban.
"THR dan BHR adalah hak pekerja yang wajib dipenuhi. Negara hadir untuk memastikan setiap pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang dan bergembira bersama keluarga," pungkasnya.*
(ad)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN