BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Besok, Potongan Tarif Tol Kisaran Resmi Berlaku: Simak Rincian dan Ketentuannya

Adam - Sabtu, 14 Maret 2026 19:28 WIB
Besok, Potongan Tarif Tol Kisaran Resmi Berlaku: Simak Rincian dan Ketentuannya
Tol Kisaran, Penurunan tarif tersebut berlaku pada periode 15-16 Maret dan 26-27 Maret 2026 dengan potongan sebesar 30 persen. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KISARAN PT Hutama Karya mengumumkan bahwa akan ada pemotongan tarif tol pada beberapa ruas tol Sumatera, termasuk Tol Kisaran. Penurunan tarif tersebut berlaku pada periode 15-16 Maret dan 26-27 Maret 2026 dengan potongan sebesar 30 persen.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan keringanan bagi pengguna jalan, terutama selama periode liburan atau waktu sibuk lainnya.

PLT EVP Sekretaris PT Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa diskon tarif ini diberlakukan untuk perjalanan dua arah (bolak-balik) dan hanya berlaku bagi pengguna yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik yang memiliki saldo mencukupi.

Baca Juga:

"Pemotongan tarif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi tol selama periode tertentu, serta untuk mengurangi beban pengeluaran perjalanan," kata Hamdani, Sabtu (14/3/2026).

Rincian Tarif Tol Kisaran Setelah Potongan 30%:

Periode 15-16 Maret 2026:

1. Kisaran - Pangkalan Brandan:

- Golongan I: Rp263.500 → Rp244.000
- Golongan II & III: Rp396.500 → Rp367.500
- Golongan IV & V: Rp530.000 → Rp491.500

2. Pangkalan Brandan - Kisaran:

- Golongan I: Rp263.500 → Rp224.200
- Golongan II & III: Rp396.500 → Rp337.500
- Golongan IV & V: Rp530.000 → Rp451.000

3. Dari GT Kisaran ke GT Sinaksak:

- Golongan I: Rp140.000 → Rp125.500
- Golongan II & III: Rp210.000 → Rp187.500
- Golongan IV & V: Rp280.000 → Rp250.000

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Laporan Ketua DPRD Sumut terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Masuk Tahap Penyidikan
Ijeck Sayangkan Laporan Erni Ariyanti terhadap Hamdani Syahputra: Sesama Kader Golkar Seharusnya Bisa Dikomunikasikan
Ketua DPRD Sumut Laporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang ke Polisi, LIPPSU Sarankan Evaluasi Kepemimpinan yang Dinilai Lemah
Kadis Pertanian Tapsel Bungkam Soal Penggunaan Anggaran 2024, DPD LIRa Tabagsel Desak Evaluasi dan Pemecatan
Oknum Anggota Polsek Galang, Masih Buron, Terjerat Kasus Penipuan
Musa Rajekshah Akhiri Kepemimpinan di Pengprov TI Sumut, Hamdani Syahputra Terpilih Sebagai Ketua Baru
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru