INALUM Dorong Kepedulian Lingkungan Lewat Kompetisi Jurnalistik IN-Journal 2026
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dengan m
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipatif menghadapi rencana investigasi oleh United States Trade Representative (USTR).
Persiapan ini dilakukan dengan menyusun argumentasi dan bukti kuat, menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977.
Investigasi USTR akan menyasar dugaan praktik ekonomi asing yang memicu kapasitas berlebih (excess capacity) di sektor manufaktur, serta potensi pelanggaran larangan impor barang yang diproduksi dengan tenaga kerja paksa.Baca Juga:
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif sejak awal.
"Oleh karena itu, proses penyiapan persyaratan dalam investigasi ini akan kami persiapkan dengan baik. Yang terpenting saat ini adalah menyiapkan argumentasi bahwa Indonesia telah memiliki dan menjalankan ketentuan untuk mengamankan hal tersebut," ujar Haryo, Selasa (17/3/2026).
Kemenko Perekonomian bersama instansi terkait dan asosiasi melakukan konsolidasi untuk menyelaraskan masukan agar posisi Indonesia dalam investigasi lebih kuat.
Tim koordinasi lintas instansi akan menyiapkan argumentasi berbasis hukum, regulasi, dan data untuk menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap praktik antidumping, countervailing, dan larangan tenaga kerja paksa.
Selain itu, pemerintah juga akan membuktikan bahwa kapasitas produksi sektor manufaktur Indonesia telah sesuai dengan ketentuan perdagangan internasional, termasuk penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran.
Haryo menegaskan, "Kapasitas produksi sektor manufaktur yang diekspor tidak menyalahi aturan World Trade Organization selama tidak terjadi praktik dumping maupun perdagangan tidak adil lainnya, seperti predatory pricing."
Langkah antisipatif ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam konsultasi dengan USTR dan mempercepat proses investigasi.*
(k/dh)
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dengan m
NASIONAL
MEDAN Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Muhammad Faisal Hasrimy, akhirnya ikut terseret dalam sidang lanjutan perkara dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di Kabupaten Batu Bara menuai keluhan. Hingga Sabtu, 20 Juni 2026, hasil seleksi ya
PENDIDIKAN
TOBA Danau Toba bukan sekadar danau terbesar di Indonesia. Danau yang terbentuk dari letusan supervulkanik sekitar 74.000 tahun lalu ini m
PARIWISATA
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidi
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA