BREAKING NEWS
Senin, 01 Juni 2026

DPR Nilai Wacana Menkeu Ambil Alih PNM Bisa Dongkrak UMKM

Dharma - Rabu, 08 April 2026 15:18 WIB
DPR Nilai Wacana Menkeu Ambil Alih PNM Bisa Dongkrak UMKM
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia berpotensi mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Chusnunia, langkah tersebut dapat mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus menjawab keluhan pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan.

"Langkah ini menjawab berbagai keluhan rakyat yang masih kesulitan dalam mengakses KUR, khususnya yang skala kecil," ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, hingga 2025 jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65–70 juta unit usaha. Sektor ini juga berkontribusi sekitar 61 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Namun demikian, akses pembiayaan masih menjadi kendala utama. Menurutnya, perbankan masih menerapkan persyaratan yang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM, terutama bagi pemula.

"Kita tak bisa pungkiri perbankan masih memberlakukan persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh para pelaku UMKM pemula, meskipun hal tersebut dilandaskan pada asas kehati-hatian," katanya.

Chusnunia menyebut sejumlah kendala yang kerap dihadapi pelaku UMKM, mulai dari administrasi yang rumit, permintaan jaminan tambahan, hingga proses pencairan yang berbelit.

"Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan, tapi dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan," lanjutnya.

Selain itu, kondisi tersebut juga membuat sebagian pelaku UMKM terpaksa mengandalkan pinjaman dari rentenir karena membutuhkan dana cepat. Hal ini justru berisiko menjerat pelaku usaha dalam utang berbunga tinggi hingga berujung kebangkrutan.

Chusnunia menilai, gagasan menjadikan PNM sebagai bank khusus UMKM dapat membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha.

"Lewat keberadaan bank UMKM, kami juga berharap tumbuh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit," katanya.

Ia berharap, dengan sistem yang terintegrasi tersebut, pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan dan perlahan terbebas dari jeratan rentenir.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KUR Mandiri 2026: Modal Usaha UMKM Tanpa Agunan, Cicilan Mulai Rp195 Ribu/Bulan!
Bupati Batu Bara Tekankan Penguatan UMKM dan Akselerasi Pembangunan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2027
DPR: BBM Subsidi Aman hingga 2026, Jangan Disalahgunakan!
UMKM Wajib Tahu! Simulasi Angsuran KUR BRI 2026 Hingga Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2,1 Juta per Bulan
Waketum Golkar Buka Suara soal Isu Reshuffle, Serahkan ke Prabowo
Kemenkop Gandeng Koperasi Besar, Siapkan Dana Murah untuk Desa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru