Salah satu yang menjadi sorotan adalah persetujuan teknis (pertek) impor yang diminta untuk dievaluasi dan dihapus apabila dianggap menghambat.
"Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2026.
Rosan mengatakan, arahan tersebut tidak hanya bertujuan mempercepat masuknya investor asing, tetapi juga untuk menyelaraskan iklim investasi Indonesia dengan standar global, termasuk negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Pemerintah, kata dia, juga akan melakukan benchmarking dengan negara-negara ASEAN serta standar regulasi internasional untuk memastikan kebijakan investasi lebih kompetitif.
"Jadi tingkatkan terus iklim investasi di Indonesia. Kita lihat benchmarking-nya dengan negara ASEAN, dengan peraturan OECD dan lainnya," ujarnya.
Selain soal regulasi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya investasi yang mampu menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Ia meminta agar setiap kebijakan investasi tidak hanya mendorong arus modal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja.
"Pesan dari beliau, investasi yang masuk harus menciptakan lapangan pekerjaan yang tumbuh baik, benar, dan berkualitas. Jangan sampai ada regulasi yang justru menghambat," kata Rosan.
Rosan menyebut minat investor asing terhadap Indonesia masih tinggi. Tercatat komitmen investasi sekitar 30 miliar dolar AS dari Jepang dan sekitar 10 miliar dolar AS dari Korea Selatan.
Secara keseluruhan, realisasi investasi Indonesia pada periode 2014–2024 mencapai sekitar Rp9.100 triliun.
Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan, yakni 2025–2029, dengan target lebih dari Rp13.000 triliun sebagaimana ditetapkan Bappenas.