Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada perdagangan akhir pekan, Jumat (22/5/2026). IHSG naik 67,104 poin atau 1,10 persen ke level 6.162 setelah sempat bergerak volatil sepanjang sesi perdagangan.
Berdasarkan data RTI, IHSG dibuka di level 6.065 dan sempat menyentuh level terendah 5.966. Sementara posisi tertinggi perdagangan berada di angka 6.171.
Total volume perdagangan saham tercatat mencapai 40,268 miliar lembar dengan nilai transaksi sebesar Rp21,556 triliun. Frekuensi perdagangan mencapai 1.970.653 kali transaksi.Baca Juga:
Pada perdagangan hari ini, sebanyak 449 saham tercatat menguat, 251 saham melemah, dan 118 saham lainnya stagnan. Adapun kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp10,658 triliun.
Analis pasar modal sekaligus pendiri Republik Investor, Hendra Wardana, mengatakan pergerakan IHSG masih dipengaruhi kombinasi sentimen domestik dan global. Menurutnya, pasar bergerak cukup fluktuatif di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi.
"Untuk perdagangan hari ini, IHSG masih berpotensi bergerak fluktuatif dengan kecenderungan volatil," ujar Hendra dikutip dari Antara, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan sentimen pasar masih dipengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah, arus dana asing, perkembangan geopolitik Amerika Serikat dan Iran, hingga respons pasar terhadap kebijakan ekonomi domestik.
Meski demikian, Hendra melihat peluang technical rebound mulai terbuka setelah IHSG mengalami koreksi cukup dalam dalam beberapa hari terakhir. Aksi bargain hunting pada saham-saham kapitalisasi besar atau big caps disebut menjadi salah satu pendorong penguatan indeks hari ini.
"Peluang technical rebound jangka pendek mulai terbuka terutama apabila muncul bargain hunting pada saham-saham big caps yang sudah mengalami oversold," jelasnya.
Selain itu, pelaku pasar juga mencermati perkembangan harga minyak dunia dan arah imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat yang dinilai masih menjadi indikator penting bagi aliran modal asing ke pasar negara berkembang.
Secara teknikal, Hendra menilai IHSG masih berada dalam tren bearish kuat dan belum menunjukkan sinyal pembalikan arah yang benar-benar solid. Area 6.000 disebut menjadi support psikologis penting bagi pergerakan indeks.
"Jika level tersebut ditembus, maka IHSG berpotensi melanjutkan pelemahan menuju area 5.880 hingga 5.900 sebagai support berikutnya," tutup Hendra.*
(mt/dh)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA