Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk program rehabilitasi ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Program tersebut akan berjalan hingga tahun 2027 dan menyasar sekitar 200 ribu pelaku UMKM.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan setiap pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat akan menerima Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp3 juta per unit usaha.
"Masing-masing akan mendapatkan bantuan presiden sebesar Rp3 juta per unit usaha mikro," ujar Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, tahap pertama program tersebut akan menggunakan anggaran sekitar Rp600 miliar pada tahun 2026. Pemerintah kemudian melanjutkan program serupa pada 2027 dengan alokasi anggaran yang sama.
Maman menjelaskan bantuan diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses pembiayaan dari perbankan. Sementara UMKM yang sudah memperoleh akses kredit atau pembiayaan akan ditangani melalui skema perbankan yang tersedia.
"Yang belum mendapatkan akses perbankan dapat memperoleh bantuan Rp3 juta per usaha mikro melalui bantuan presiden," katanya.
Program ini merupakan bagian dari Rencana Induk Penanggulangan dan Rehabilitasi Ekonomi Pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Selain sektor UMKM, program tersebut juga mencakup pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga pemulihan sosial masyarakat terdampak.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu pelaku usaha kembali menjalankan aktivitas ekonominya. Dana bantuan bisa digunakan untuk membeli peralatan produksi, modal usaha, maupun kebutuhan operasional lainnya.
"Agar mereka bisa punya napas, bisa membeli alat-alat produksi dan mengaktifkan kembali usaha kecil mereka di daerah," ungkap Maman.
Saat ini pemerintah masih melakukan proses administrasi serta koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan data penerima manfaat tepat sasaran. Realisasi bantuan ditargetkan dapat segera dilakukan dalam waktu dekat.
"Segera akan kita realisasikan. Harus segera jalan," tegasnya.*
(k/dh)
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL