Prabowo Soroti Mentalitas 'Bangsa Kepiting', Ajak Masyarakat Tinggalkan Sikap Saling Menjatuhkan
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya mentalitas saling menjatuhkan yang dinilainya menjadi tantangan bagi bangsa Ind
NASIONAL
KARAWANG – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program Biosolar B50 sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Peluncuran dilakukan di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, Prabowo mengatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan wajib pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar.Baca Juga:
"Dengan diluncurkan program ini Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodisel B50," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, penerapan Biosolar B50 bukan hanya menjadi pencapaian di bidang teknologi, tetapi juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat.
"Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi," ujarnya.
Program B50 merupakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
Pemerintah menilai implementasi B50 tidak hanya meningkatkan penggunaan energi terbarukan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi Indonesia.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 mengenai kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar.
Dalam masa transisi, pemerintah memberikan waktu kepada badan usaha penyedia bahan bakar minyak hingga 30 September 2026 untuk menghabiskan stok biodiesel dengan spesifikasi B40 sebelum beralih sepenuhnya ke B50.
Pemerintah juga memastikan penerapan Biosolar B50 telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, ketersediaan pasokan, sistem distribusi, hingga regulasi pendukung.
Sebelum diberlakukan secara nasional, bahan bakar B50 telah melalui berbagai pengujian untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kompatibilitasnya terhadap berbagai jenis mesin diesel yang beroperasi di Indonesia.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan energi berbasis bahan bakar nabati dapat semakin meningkat sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.* (d/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih adanya mentalitas saling menjatuhkan yang dinilainya menjadi tantangan bagi bangsa Ind
NASIONAL
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di kawasan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi ma
NASIONAL
JENEWA Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa jumlah kasus kanker di seluruh dunia diperkirakan akan meningkat tajam dala
KESEHATAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah diperkirakan masih memiliki peluang menguat hingga berada di bawah level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (
EKONOMI
JAKARTA Realme resmi menghadirkan Realme P4 Lite di pasar Indonesia sebagai varian paling terjangkau dari lini Realme P4 Series. Ponsel
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah resmi memulai implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional se
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik sete
SOSOK
JAKARTA Timnas Perancis akan menghadapi Maroko pada babak perempat final Piala Dunia FIFA 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung Jum
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ma&0
HUKUM DAN KRIMINAL