Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KARAWANG - pemerintah/" target="_blank">Pemerintah memastikan penerapan bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B50 tidak akan membebani nelayan dan petani.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, harga B50 untuk kelompok masyarakat tersebut akan tetap dijaga agar tetap terjangkau.
Kebijakan itu dilakukan dengan memanfaatkan sebagian dana pungutan ekspor kelapa sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk membantu menekan harga jual biodiesel B50.
Baca Juga:
Sebagai informasi, BBM B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar.
Bahlil menjelaskan, penggunaan dana BPDP dilakukan karena dalam beberapa bulan terakhir terdapat surplus anggaran yang belum digunakan.
"Jadi ternyata tiga bulan terakhir, dana BPDP itu surplus, tidak dipakai-pakai. Jadi tadi saya bilang, Bapak Presiden kita ini sangat sayang bagi petani sama nelayan, jangan kita membuat petani dan nelayan itu harganya mahal," ujar Bahlil saat peluncuran BBM B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Kamis (9/7/2026).
Menurut Bahlil, dengan dukungan dana BPDP, pemerintah dapat menjaga harga B50 bagi petani dan nelayan tanpa harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi tanpa APBN. Tadi Pak Menko (Airlangga Hartarto) menyampaikan bahwa akan memakai sebagian dana BPDP untuk menurunkan harga biosolar B50 di tingkat petani dan nelayan," katanya.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa harga khusus tersebut hanya berlaku bagi nelayan tertentu, yakni pengguna kapal dengan ukuran di bawah 30 gross tonnage (GT).
Kelompok tersebut dinilai merupakan nelayan dengan skala usaha menengah.
pemerintah/" target="_blank">Pemerintah memastikan harga Biosolar B50 bersubsidi tetap berada di angka Rp6.800 per liter.
Bahlil menyebut peningkatan campuran biodiesel dari sebelumnya B40 menjadi B50 tidak membuat harga BBM subsidi mengalami kenaikan.
Menurutnya, skema insentif dari BPDPKS menjadi salah satu cara pemerintah menjaga agar harga tetap stabil.
Untuk nelayan, petani, dan pelaku UMKM, harga B50 tetap berada pada harga subsidi.
Sementara itu, sektor industri besar akan dikenakan harga keekonomian atau nonsubsidi yang diperkirakan berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp21 ribu per liter.
Selain menjaga harga energi, pemerintah menyebut program mandatori B50 memiliki potensi memberikan dampak ekonomi yang besar bagi Indonesia.
Bahlil memperkirakan penggunaan B50 dapat menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun per tahun.
Selain itu, program ini juga disebut mampu meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga sekitar Rp23,49 triliun per tahun.
Dari sisi lapangan kerja, penerapan B50 diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Tidak hanya berdampak pada ekonomi, B50 juga diklaim dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
"Lebih dari itu dalam rangka menjaga bumi kita adalah meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca," ujar Bahlil.
pemerintah/" target="_blank">Pemerintah berharap implementasi B50 dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama kelompok petani dan nelayan yang menjadi pengguna utama BBM bersubsidi.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.