Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran barang bersubsidi.
Pemerintah mewajibkan seluruh barang subsidi disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih agar bantuan tersebut dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/7/2026).Baca Juga:
Prabowo menegaskan, distribusi barang subsidi tidak boleh lagi berjalan tanpa pengawasan karena berpotensi menimbulkan penyimpangan yang membuat bantuan tidak sampai kepada masyarakat sasaran.
"Saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui koperasi desa merah putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," kata Prabowo.
Menurut Presiden, selama ini masih ditemukan praktik penyalahgunaan dalam distribusi barang subsidi.
Akibatnya, sebagian bantuan yang seharusnya diterima masyarakat justru beralih kepada pihak yang tidak berhak.
"Karena banyak barang subsidi diselewengkan, tidak sampai ke rakyat yang perlu, tetapi diatur-atur sedemikian. Bahkan banyak yang diselundupkan ke luar negeri," ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pusat pelayanan ekonomi masyarakat yang terintegrasi hingga tingkat desa.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat nantinya tidak hanya mendapatkan akses terhadap barang subsidi, tetapi juga berbagai layanan ekonomi lainnya seperti toko kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, apotek desa dengan obat generik berharga terjangkau, hingga layanan logistik.
Selain menyediakan layanan ekonomi, setiap KDKMP juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan dan cold storage.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk menjaga kualitas hasil produksi petani dan nelayan sebelum dipasarkan sehingga nilai ekonomi produk masyarakat dapat lebih terjaga.
Prabowo berharap keberadaan KDKMP dapat memperkuat ekonomi desa sekaligus memperpendek rantai distribusi agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar.
Selain menjadi pusat distribusi ekonomi desa, KDKMP juga akan memberikan akses pembiayaan dengan bunga yang lebih rendah bagi masyarakat.
Prabowo mengatakan, skema pembiayaan tersebut akan mencakup program pemberdayaan ekonomi keluarga seperti Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Menurutnya, pemerintah akan menurunkan bunga pinjaman yang sebelumnya mencapai 22 persen menjadi sekitar 8 persen per tahun.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha kecil, petani, peternak, dan nelayan mendapatkan akses modal dengan biaya yang lebih ringan.
Prabowo memperkirakan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menciptakan perputaran ekonomi hingga Rp223 triliun di tingkat desa.
Selain itu, program tersebut juga diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan petani, peternak, dan nelayan hingga Rp222 triliun.
Pemerintah berharap KDKMP menjadi instrumen baru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, memastikan subsidi tepat sasaran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.* (vo/ad)
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA