Anggaran Iklan BJB Rp 409 Miliar Bocor Jadi Korupsi, KPK Tahan 4 Tersangka
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah tengah membahas wacana menjadikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika kebijakan tersebut terealisasi, sejumlah keuntungan disebut bakal diterima para driver ojol.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan perubahan status tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat bagi pengemudi ojol, mulai dari fleksibilitas waktu hingga peluang mengembangkan usaha.
"Pertama misalnya dari segi fleksibilitas waktu ya insyaallah dengan dia statusnya UMKM, teman-teman saudara-saudara kita yang ojol mereka punya fleksibilitas waktu," kata Maman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).Baca Juga:
Menurut Maman, keuntungan lainnya adalah driver ojol dapat memperoleh berbagai paket kebijakan insentif yang disiapkan pemerintah bagi pelaku UMKM.
Ojol Disebut Tak Kena Pajak
Maman juga menyebut driver ojol nantinya tidak dikenakan pajak apabila masuk dalam kategori usaha mikro dengan omzet sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, kebijakan insentif UMKM berlaku bagi pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 500 juta.
"Jadi omzet di bawah Rp 500 juta itu berarti per bulan pendapatan mereka omzetnya Rp 40 jutaan," ujar Maman.
Maman menilai rata-rata penghasilan driver ojol berada di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Dengan demikian, menurut dia, penghasilan tersebut masih berada di bawah batas omzet yang disebutkan.
"Nah ojol kan rata-rata kurang lebih sekitar Rp 10 sampai Rp 15 jutaan. Jadi artinya mereka tidak dikenakan pajak," sambungnya.
Bisa Kembangkan Usaha
Selain fleksibilitas waktu dan insentif, Maman menyebut status UMKM juga dapat membuka kesempatan bagi driver ojol untuk mengembangkan usaha lain.
Salah satu peluang yang disebut adalah usaha penyewaan sepeda motor. Menurutnya, driver ojol nantinya dapat memiliki lebih dari satu kendaraan yang bisa dimanfaatkan sebagai aset usaha.
"Lalu yang keempat mereka bisa dapat kesempatan untuk berusaha, karena istrinya, anak-anaknya mungkin dan bahkan mereka sendiri mereka bisa punya 3 motor, 4 motor, motornya direntalin segala macam," kata Maman.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah inovasi teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gr
SAINS DAN TEKNOLOGI