BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate, Terancam 12 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Senin, 05 Mei 2025 14:51 WIB
289 view
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Etomidate, Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.

Penetapan tersangka dilakukan usai penangkapan yang berlangsung di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:

"Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Dalam kasus ini, Jonathan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 55 KUHPidana terkait turut serta.

Baca Juga:

"Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 juncto Pasal 55 KUHPidana," terang Ade Ary.

Dengan jeratan pasal tersebut, Ijonk terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Sebelum ditangkap, Jonathan Frizzy sempat dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi.

Pemeriksaan lanjutan seharusnya dijadwalkan pekan lalu, namun batal karena yang bersangkutan mengaku sedang menjalani pemulihan pascaoperasi.

"Karena kemarin operasi hari Selasa, itu dari rumah sakitnya minimal lima hari recovery-nya," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Rabu (30/4).

Namun demikian, penyidik tetap berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kesehatan Jonathan Frizzy sebelum dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pria di Jakarta Tertipu Rp423 Juta Modus Love Scamming, Pelaku Janjikan Bisnis Online Menggiurkan
Kompol Syarif, Ajudan jokowi  Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
5.888 Personel Dikerahkan Amankan Puncak HUT Bhayangkara ke-79 di Monas
Polda Metro Periksa Ahli Digital dan Dewan Pers soal Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Ungkap 3 Kasus Besar Narkoba, Termasuk Heroin yang Dikemas di Pintu Mobil
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Dibekuk
komentar
beritaTerbaru